DPRD Samarinda Sebut Bangunan Di Beberapa THM Belum Memenuhi Standar Keamanan

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin | 15 views

Feb 11, 2025

WhatsApp Image 2025-03-05 at 12.32.12

Teks foto : Komisi III DPRD Samarinda saat sidak di salah satu THM di Samarinda (rk).

ASPIRASIKALTIM.Com, SAMARINDA – Sebagai upaya menjamin keselamatan bagi para pengunjung yang datang, Komisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi Mendadak (sidak) di beberapa tempat hiburan malam (THM) yang ada di Samarinda.

Adapun lokasi yang dikunjungi dalam sidak ini yaitu Angle Wing, Celcius, D’Javu dan Crowners. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim mengatakan bahwa dirinya memberikan arahan langsung kepada dinas terkait untuk memastikan bahwa setiap bangunan yang ada sudah sesuai dengan regulasi.

Salah satu yang disoroti dalam sidak ini diantaranya aspek keselamatan bangunan apabila dalam kondisi genting, pengelolaan limbah dan ia menilai bahwa selama kunjungan tersebut memang perlu ada pembenahan oleh pemilik THM.

“Yang krusial itu terkait pintu darurat yang sempit, kurangnya alat pemadam kebakaran ringan (APAR) serta tidak adanya jalur evakuasi yang jelas,” tegasnya.

Menurutnya, dengan kondisi seperti ini tentu akan merugikan para pengunjung, khususnya apabila terjadi suatu hal yang mendesak seperti kebakaran. Maka dari itu ia mendorong untuk dilakukan pembenahan demi kenyamanan bersama.

“Kami menemukan bahwa di Angels Wing, pintu darurat masih terlalu sempit untuk kapasitas pengunjung yang bisa mencapai 400 orang. Dalam situasi darurat, ini bisa sangat membahayakan,” bebernya.

Lebih lanjut, Tim Sidak ini juga menemukan alat pemadaman kebakaran yang tidam memenuhi standar, sebab jumlah APAR yang tidak banyak. Karena Deni menyebutkan, setidaknya setiap lantai memiliki 2 item dan mudah ditemukan.

Selain itu, Ia juga menyebut dari keempat THM yang di sidak, tidak satu pun memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi dengan baik. Dirinya menduga pembuangan limbah ini tanpa proses penyaringan.

“Kami melihat tidak ada sistem penyaringan atau bak penampungan limbah yang layak. Ini tentu merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ucap dia.

Atas sidak yang dilakukan ini, Deni menegaskan bahwa DPRD Samarinda akan terus memantau proses pembenahan ini dan dalam sepekan tidak ada progres, maka pihaknya tidak segan memberikan rekomendasi tegas kepada Pemkot untuk mengambil tindakan, termasuk kemungkinan penutupan kepada THM yang tidak mengikuti arahan. (Adv).

Post Views : 15 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Menjelang Pilkada 2024, Disdukcapil Kukar Maksimalkan Pelayanan Dengan Sebaik Mungkin

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab….

Festival Kreativ Pemuda Ramadan II, Wadah Pengembangan Bakat Pemuda Kukar

Foto : Kepala Dispora Kukar, Aji Ali…

Kader HMI Cabang Sangatta Terpilih Menjadi Ketua Badko Kaltimtara

Ketua Badko Terpilih (AK.Com) ASPIRASIKALTIM.COM, Kukar –…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 191

Kunjungan Hari Ini:  204

Total Pengunjung: 41867

Total Kunjungan: 52807

Pengunjung Online: 1