Pemkot Diminta Menangani Masalah LPJU Di Daerah Palaran

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin | 19 views

Feb 18, 2025

WhatsApp Image 2025-03-05 at 13.01.00

Teks foto : Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra (rk)

ASPIRASIKALTIM.Com, SAMARINDA – Minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang ada di Kecamatan Palaran menjadi atensi bagi Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputa. Terlebih, kawasan tersebut merupakan jalan provinsi yang kerap dilalui oleh warga dan terdapat beberapa titik ruas jalan yang masih membutuhkan LPJU.

Hal ini tentu menyulitkan masyarakat yang ingin melakukan aktivitas pada malam hari. Maka dari itu, Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memberikan solusi guna menangani masalah tersebut.

Samri menjelaskan jika penanganan ini harus segera dilakukan karena ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan Samarinda dengan Sangasanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) cukup ramai dilintasi masyarakat.

“Itu juga bagian dari rekomendasi kami ke Pemkot karena banyak warga yang mengeluhkan LPJU, tapi sampai sekarang belum terealisasi secara merata. Padahal seharusnya ini yang jadi prioritas,” kata Samri, Sabtu (15/2).

Samri menekankan, LPJU bukan hanya untuk memudahkan pengendara melintas dengan aman, tetapi juga untuk menjaga keselamatan dari potensi tindak kriminal yang kerap terjadi. Sehingga Ia menekan agar Pemkot harus memprioritaskan kepentingan masyarakat yang jauh dari pusat kota.

“Jangan sampai ada anggaran untuk proyek-proyek yang kurang mendesak, sementara kebutuhan mendasar seperti LPJU Palaran masih terbengkalai,” katanya dengan tegas.

Letak LPJU yang berada ada di ruas jalan ini merupakan milik pemerintah provinsi Kaltim seperti di Kelurahan Bantuas. Untuk itu, Samri mendorong Pemkot Samarinda agar membangun sinergi dengan Pemprov.

“Jadi perlu komunikasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota ketika membuat perencanaan. Kita di sini, misalnya pemerintah daerah mau bangun apa di sini. Coba bawa komunikasi dengan provinsi,” sebutnya.

Samri berharap  Pemkot Samarinda dapat segera mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan LPJU di Palaran dan daerah pinggiran lainnya, agar masyarakat merasakan kenyamanan dalam melintasi jalan tersebut.

“Masyarakat sudah membayar pajak, mereka berhak mendapatkan infrastruktur yang layak. Jangan sampai hanya terfokus pembangunan di pusat kota,” pungkasnya. (Adv).

Post Views : 19 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Brigjen TNI Dendi Suryadi, S.H.,M.H (AK.Com)

KKB dan HIPMI Kaltim Gelar Talk Show Bersama Brigjen TNI Dendi Suryadi

Brigjen TNI Dendi Suryadi, S.H.,M.H Pada Saat…

KPU Kukar Resmi Putuskan Paslon Independen AYL dan AZA Lolos Dalam Verifikasi Administrasi Pilkada 2024

Rapat Pleno KPU Kukar (AK.Com) ASPIRASIKALTIM.COM, Kukar…

Seorang Pemudi Berbakat Asal Kukar: Shofia Hayati Berhasil Menjadi Duta Bahasa Kaltim 2024

Shofia Hayati (AK.Com) ASPIRASI KALTIM.COM, Kukar –…

Pemkab Kukar Upayakan Pada Pilkada 2024 Masyarakat Bisa Menggunakan Hak Pilih

Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto saat di…

Aksi Unjuk Rasa; Pertamina Hulu Sanga-sanga Dikabarkan Akan Memutuskan Kontrak RIG Yang Berlabel BUMN

Foto: hydrocarbonprocessing.com Aspirasikaltim.Com, Kaltim – Aksi ini…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 9

Kunjungan Hari Ini:  9

Total Pengunjung: 41986

Total Kunjungan: 52934

Pengunjung Online: 1