Pemkot Diminta Perkuat Perda Pengemis dan Anjal

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin

Feb 24, 2025

WhatsApp Image 2025-03-07 at 12.51.51

Teks foto : Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata (rk)

ASPIRASIKALTIM.Com SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah berupaya mengambil langkah tegas dengan menegakkan aturan bagi para pengemis dan pengamen, guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Namun, keberadaan pengemis dan pengamen di Kota Samarinda, saat ini semakin marak dan menjadi perhatian publik, meskipun sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pemberian uang kepada mereka.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Dirinya menyoroti banyaknya pengamen dan pengemis yang tidak hanya berasal dari warga lokal, tetapi juga pendatang dari luar daerah.

Selain itu, dirinya menilai bahwa kehadiran mereka kerap mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama ketika ada pengamen yang meminta uang secara paksa.

“Meski sudah ada Perda yang jelas melarang pemberian uang kepada pengemis dan pengamen, kenyataannya mereka masih terus berkeliaran di jalanan, termasuk tukang bersih kaca di lampu merah,” terangnya.

Aris sapaan akrabnya, membandingkan kondisi di beberapa area publik, seperti Makam Garden yang tertib dan bebas dari pengamen, dengan kawasan Tepian Mahakam yang kerap dipenuhi oleh mereka. Hal ini menunjukkan perlunya penegakan aturan yang lebih tegas agar menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat.

Sebagai langkah konkret, DPRD Samarinda mendorong pemanfaatan CCTV yang telah dipasang di berbagai titik strategis, seperti di lampu merah, untuk meningkatkan pengawasan.

“Hal tersebut kita usulkan agar operator CCTV yang terhubung dengan aplikasi Samarinda Government dapat turut mengedukasi masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen,” ujar Aris.

Terakhir kata Aris, meski upaya pembinaan terhadap mereka sering kali tidak efektif karena mereka kembali ke jalanan setelah dibina, DPRD berharap langkah-langkah ini dapat mengurangi gangguan di ruang publik. Apalagi, menjelang bulan Ramadan, kenyamanan dan ketertiban kota menjadi prioritas bagi pemerintah dan masyarakat. (adv)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Disdikbud Kukar Tingkatkan Kompetensi Guru PJOK SMP Melalui MGMP

MGMP PJOK (SN.Com) ASPIRASIKALTIM.COM, Kukar – Dinas…

74 THL Dilantik P3K, Sekertaris DPU Kukar Dorong Kolaborasi dan Bimtek Intensif

ASPIRASIKALTIM.COM – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU)…

DPRD Samarinda Yakinkan Publik, Longsor di Terowongan Bukan Gangguan Struktural

ASPIRASIKALTIM.COM – Menyusul kekhawatiran publik atas insiden…

Upaya Menciptakan Sekolah Berkompetensi, Disdikbud Kukar Hadirkan Master Trainer Sebagai Pembicara

ASPIRASIKALTIM.COM, Kukar – Dalam rangka peningkatan kompetensi…

Edi-Rendi Lewati Tahapan Krusial Pemeriksaan Kesehatan Di Pilkada Kukar 2024

ASPIRASIKALTIM.COM, Kukar – Pagi itu, langit Tenggarong…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]