Teks Foto : Sekda Kukar, Sunggona beserta jajaran Pemerintah Daerah yang menghadiri kegiatan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data Keluarga Berisiko Stunting (KRS)
ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat langkah dalam upaya pencegahan stunting, melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur.
Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, pada Kamis (13/3/2025).
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, bersama Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar, Dafip Haryanto, turut menyaksikan serah terima data KRS Tahun 2024 yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, dr. Nurizky Permanajati.
“Pembagian data ini bertujuan agar OPD dapat melakukan intervensi spesifik dan sensitif terhadap keluarga yang berisiko mengalami stunting. Dengan demikian, program yang dijalankan akan lebih akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Penandatanganan BAST ini melibatkan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dengan adanya data KRS, masing-masing OPD diharapkan dapat melakukan intervensi yang lebih tepat sasaran sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.
Sunggono, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani stunting. Ia mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara OPD, pemangku kepentingan, dan berbagai pihak dalam upaya menurunkan angka stunting di Kukar.
“Data yang telah diterima harus segera dipelajari dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Jangan hanya mengandalkan angka di atas kertas, tetapi pastikan data ini benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sunggono menyoroti kebijakan Bupati Kukar yang tidak hanya berfokus pada pengobatan anak-anak stunting, tetapi juga pada pencegahan kasus stunting baru, atau dikenal sebagai konsep Zero Stunting.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan tidak ada lagi penambahan anak stunting di Kukar melalui intervensi komprehensif, mulai dari pemantauan ibu hamil hingga pendampingan anak dengan gizi buruk.
Dengan adanya Penandatanganan BAST ini, Pemkab Kukar optimistis dapat menurunkan angka stunting secara signifikan.
Kolaborasi antar instansi dan pemanfaatan data yang akurat diharapkan dapat menjadi kunci utama dalam mewujudkan generasi Kukar yang lebih sehat dan bebas dari stunting,” pungkasnya. (adv/Am)
Post Views : 7 views
Posted in Pemda Kukar
Shafik Ketua Baznas Kukar (AK.Com) ASPIRASIKALTIM.COM, Kukar…
Foto : Sekretaris Daerah, Sunggono saat meninjau…
Kiyai Asikin Ketua PCNU (AK.Com) ASPIRASIKALTIM, Kukar…
Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Sekda Kukar) Sunggono…
Teks Foto : Sekda Kukar, Sunggono, saat…
Pengunjung Hari Ini: 125
Kunjungan Hari Ini: 132
Total Pengunjung: 41801
Total Kunjungan: 52735
Pengunjung Online: 4