Siapkan Aturan Baru Tenaga Kerja, Perkuat Perlindungan Pekerja dan Perusahaan

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin |

Jun 26, 2025

Enter description text here. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing. Quo incidunt ullamco.

Ketua Pansus IV DPRD Samarinda, Harminsyah (istimewa).

ASPIRASIKALTIM.COM – DPRD Kota Samarinda tengah memfinalisasi revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait penyelenggaraan ketenagakerjaan guna menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.

Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2014 ini dinilai penting untuk memberi kepastian hukum bagi pekerja maupun pemberi kerja di Kota Tepian.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda, Harminsyah, mengungkapkan bahwa proses revisi telah mencapai tahap akhir.

Draf revisi sudah diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk disusun ke dalam naskah akademik sebagai langkah menuju uji publik.

“Revisi sudah selesai kami bahas di Pansus. Sekarang tinggal Bapemperda yang menyusun naskah akademik sebelum masuk ke tahap uji publik,” jelas Harminsyah, Kamis (26/6/2025).

Ia menjelaskan, pembaruan isi Perda tersebut disusun berdasarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan instansi teknis.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa regulasi benar-benar adaptif terhadap kondisi lapangan dan tidak menimbulkan multitafsir.

Lebih jauh, Harminsyah berharap aturan baru ini bisa menjadi jembatan antara hak pekerja dan kepentingan perusahaan.

Dengan demikian, proses rekrutmen, pemenuhan hak normatif, hingga penyelesaian sengketa ketenagakerjaan dapat berjalan dengan lebih transparan dan berkeadilan.

“Revisi ini kita dorong agar bisa melindungi kedua belah pihak. Baik pekerja maupun perusahaan harus mendapat kepastian hukum dalam hubungan kerja,” katanya.

DPRD menargetkan uji publik atas draf revisi Perda tersebut dapat digelar dalam waktu dekat, agar aspirasi masyarakat bisa langsung diserap sebelum disahkan menjadi regulasi resmi. (Adv)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Disdikbud Kukar Tekankan Guru PNS Harus Lebih Aktif Dari Pada Tenaga Honorer

Analisis Ahli Madya, Disdikbud Kukar, Baharuddin saat…

Majelis Dikdasmen dan PNF Kukar Gandeng “Ummi Foundation”, Pelatihan Metode Ummi

Peserta dan Tutor Ummi (AK.Com) ASPIRASIKALTIM.COM, Kukar…

Sekda Kukar Apresiasi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja

Sekda Kukar Sunggono saat di temui awak…

Kesbangpol Kukar Soroti Minimnya Data TKA, Dorong Sinergi Lewat Rapat Timpora

ASPIRASIKALTIM.COM – Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]