Novan Tegaskan Kuota Rombel Tetap, Cegah Manipulasi PPDB

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin |

Jun 26, 2025

Enter description text here. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing. Quo incidunt ullamco.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie (istimewa)

ASPIRASIKALTIM.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, memastikan tidak ada penambahan kuota rombongan belajar (rombel) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Penegasan itu disampaikan untuk menghindari potensi kecurangan selama proses penerimaan siswa berlangsung.

“Saya tegaskan, tidak ada tambahan kursi di sekolah. Ini sesuai penyampaian resmi dari Kepala Dinas Pendidikan,” ujar Novan, Sabtu (28/6/2025).

Ia menjelaskan, sistem zonasi yang berlaku saat ini mengacu penuh pada data resmi yang telah dikunci melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dengan begitu, tidak ada ruang untuk manipulasi jumlah siswa atau penerimaan di luar jalur yang semestinya.

“Data jumlah siswa sudah terkunci di kementerian. Jadi tidak bisa ditambah-tambah untuk mengakomodasi siswa pindahan atau titipan selama PPDB berlangsung,” katanya.

Menurut Novan, selama ini celah perubahan data kerap dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan pribadi.

Dengan sistem yang sudah dikunci, ia berharap praktik-praktik curang bisa ditekan semaksimal mungkin.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk memperhatikan pengumuman resmi dari sekolah, terutama soal daya tampung dan kuota yang tersedia.

Bila sudah penuh, maka dianjurkan mencari alternatif sekolah sesuai domisili masing-masing.

“Sekolah sudah umumkan kuotanya. Jika kursi sudah terisi penuh, orang tua harus realistis mencari pilihan lain yang sesuai zonasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Novan menambahkan, pembagian kuota rombel per sekolah telah melalui kajian berdasarkan kepadatan penduduk tiap wilayah.

Langkah ini, kata dia, dilakukan agar setiap siswa tetap bisa terakomodasi secara adil dan merata.

Ia berharap proses PPDB tahun ini berjalan lancar, adil, dan tanpa celah manipulasi.

“Pendidikan itu hak semua anak. Tapi prosesnya juga harus dijalankan sesuai aturan. Masyarakat pun perlu lebih bijak dalam memahami kapasitas sekolah,” pungkasnya. (Adv)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Ditengah Keterbatasan, SMPN 6 Anggana Yakin Akan Menjadi Kandidat SRG

Dokumentasi Kepsek SMPN 6 Anggana Tandarma AK.Com…

Kantor Camat Kota Bangun Darat Rampung, Jaringan Listrik Ditargetkan Selesai September

ASPIRASIKALTIM.COM – Pembangunan gedung kantor camat terpadu…

Pentingnya Pendidikan Inklusif dalam Membangun Masyarakat yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Pendidikan adalah salah satu fondasi utama dalam…

Pasca Pelecehan, Dewan Minta Disdikbud Samarinda Evaluasi

Teks foto : Anggota DPRD Samarinda, Sani…

393 Titik Penerangan Jalan Tenaga Surya Siap Terpasang di Muara Kaman Ulu Hingga SP1

ASPIRASIKALTIM.COM – Harapan masyarakat Kecamatan Muara Kaman…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]