ASPIRASIKALTIM.COM – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah pusat mulai menuai sorotan.
Di Samarinda, meski puluhan koperasi telah terbentuk secara administratif, keberadaannya dinilai belum berdampak nyata bagi penguatan ekonomi warga.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, menyebut pembentukan koperasi tidak boleh sekadar memenuhi target atau mengejar laporan.
Ia menilai banyak koperasi dibentuk tanpa proses pendampingan yang memadai dan justru membingungkan masyarakat.
“Kalau hanya dibuat untuk menggugurkan kewajiban, koperasi itu tak akan pernah tumbuh jadi kekuatan ekonomi rakyat,” ujar Joha, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, program nasional seperti ini seharusnya disesuaikan dengan kondisi sosial-ekonomi lokal.
Ia khawatir pendekatan seragam dari pusat justru membuat koperasi kehilangan ruhnya sebagai wadah pemberdayaan berbasis komunitas.
“Tidak bisa disamakan antara Samarinda, daerah pesisir, dan pegunungan. Butuh pendekatan yang memahami karakter ekonomi masing-masing wilayah,” tegasnya.
Joha juga menyoroti potensi tumpang tindih antara peran koperasi kelurahan dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang telah lebih dulu hadir.
Ia khawatir, tanpa kejelasan fungsi, kedua lembaga itu malah saling berebut ruang alih-alih berkolaborasi.
“Kalau tak dibedakan dengan jelas, warga akan bingung harus percaya yang mana. Jangan sampai program bagus justru melemahkan lembaga ekonomi yang sudah lebih dulu berjalan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa koperasi bukan hanya soal pengesahan dan papan nama. Tanpa sistem pendampingan, pelatihan manajemen, dan akses pasar yang nyata, koperasi-koperasi ini hanya akan menjadi entitas pasif.
Joha mendorong agar pemerintah membuka ruang evaluasi partisipatif terhadap program ini, melibatkan langsung warga yang menjadi sasaran utama.
Menurutnya, koperasi yang lahir dari kebutuhan warga akan lebih kuat dibanding koperasi yang sekadar dilahirkan lewat SK.
“Jangan hanya hitung jumlahnya. Lihat apakah koperasi itu benar-benar membuat rakyat lebih mandiri atau justru menambah daftar lembaga yang mati suri,” pungkasnya. (Adv)