Ahmad Vanandza: Pemakaman Jangan Jadi Kemewahan yang Tak Terjangkau Warga Miskin

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin |

Jul 2, 2025

Enter description text here. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing. Quo incidunt ullamco.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Achmad Vanandza (istimewa).

ASPIRASIKALTIM.COM – Di tengah pesatnya pembangunan dan pertumbuhan kawasan hunian di Kota Samarinda, satu hal mendasar justru luput dari perhatian: ruang yang layak bagi warga untuk dimakamkan.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vanandza, menyebut situasi ini sebagai bentuk ketimpangan yang bahkan terus menghantui warga hingga akhir hayat.

“Kalau hidup saja sulit, jangan sampai meninggal pun tetap jadi beban bagi keluarga. Ini realita yang tidak bisa terus dibiarkan,” kata Vanandza, Rabu (2/7/2025).

Ia menyoroti kondisi sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Samarinda yang minim fasilitas, tidak terawat, dan tak sedikit yang memaksa keluarga jenazah menggali serta menutup liang kubur sendiri.

Hal ini menurutnya mencerminkan buruknya tata kelola pemakaman dan lemahnya kehadiran negara dalam menjamin layanan dasar.

“Yang wafat seharusnya dihormati, bukan justru menyisakan beban logistik dan biaya yang tak sedikit bagi keluarga,” ujarnya.

Menurut Vanandza, tidak semua warga mampu menjangkau pemakaman swasta yang menawarkan fasilitas lebih layak dengan tarif tinggi.

Di sisi lain, TPU milik pemerintah belum sepenuhnya memadai, baik dari sisi luas lahan maupun aksesibilitasnya.

“Yang kita hadapi bukan sekadar soal harga, tapi soal keadilan ruang. Bahkan setelah meninggal pun, warga berpenghasilan rendah masih terpinggirkan,” tegasnya.

Menjawab persoalan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota tengah membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemakaman.

Raperda ini akan mengatur ketersediaan lahan, kelayakan fasilitas, serta skema pembiayaan yang meringankan warga kurang mampu.

“Kita ingin agar pemakaman tidak lagi jadi momok bagi warga kecil. Harus ada sistem yang menjamin semua warga bisa dimakamkan secara bermartabat,” katanya.

Vanandza menyebut, target penyusunan raperda ini rampung dalam beberapa bulan ke depan.

Ia berharap beleid tersebut dapat mengubah tata kelola pemakaman dari yang semula bersifat administratif menjadi pelayanan sosial yang manusiawi dan inklusif.

“Semua warga berhak atas kemuliaan, bahkan di saat terakhirnya. Itu tugas kita untuk memastikan,” pungkasnya. (Adv)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

FAI Unikarta Kini Hadir Dengan Program Studi Baru dan Menarik

Foto : info_unikarta (ig resmi) ASPIRASIKALTIM.COM, Tenggarong…

Pembangunan Infrastruktur Kecamatan Kota Bangun Darat Akan Segera Rampung

Camat Kota Bangun Darat Kabupaten Kutai kartanegara…

DPRD Samarinda Desak Perbaikan Instalasi Listrik dan Percepatan Rehabilitasi Pasar Segiri

ASPIRASIKALTIM.COM – Kebakaran kembali melanda kawasan Pasar…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]