DPRD Samarinda Dorong Percepatan Pembangunan PLTSa

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin

Aug 6, 2025

IMG-20250823-WA0002

ASPIRASIKALTIM.COM – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait ketersediaan volume sampah.

Saat ini, produksi sampah harian Samarinda baru mencapai sekitar 610 ton per hari, sedangkan syarat minimal agar PLTSa dapat beroperasi adalah 1.000 ton per hari.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai proyek PLTSa merupakan langkah strategis dalam mengatasi persoalan persampahan sekaligus membuka peluang pemanfaatan energi terbarukan.

Namun, ia mengakui kekurangan volume sampah menjadi kendala utama dalam merealisasikan rencana tersebut.

“Konsep pengelolaan sampah menjadi energi tetap relevan dan sangat potensial. Hanya saja, syarat utama PLTSa adalah ketersediaan sampah yang memadai, dan saat ini jumlah kita masih belum mencukupi,” ujarnya di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (6/8/2025).

Untuk mengatasi keterbatasan itu, DPRD mendorong Pemkot Samarinda menjalin kerja sama lintas daerah.

Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah kolaborasi dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai pemasok tambahan sampah agar target minimal 1.000 ton per hari bisa terpenuhi.

“Pemkot sempat mewacanakan kerja sama dengan Kukar agar sampah dari sana bisa dikelola bersama. Dengan begitu, target operasional PLTSa bisa tercapai,” jelas Deni.

Selain itu, DPRD juga membuka peluang kemitraan dengan investor dan pihak ketiga yang memiliki pengalaman dalam pengembangan PLTSa di berbagai daerah.

Menurut Deni, pemerintah kota perlu bersikap terbuka dan adaptif terhadap pola kerja sama yang ditawarkan investor.

“Sebetulnya banyak pihak yang siap bermitra dan punya pengalaman di bidang ini. Tinggal bagaimana Pemkot mengakomodasi model kerja sama dan sistem yang mereka tawarkan,” tambahnya.

DPRD Samarinda menargetkan pembangunan PLTSa dapat dimulai dalam waktu dekat dan diharapkan sudah beroperasi pada tahun 2026.

Kehadiran PLTSa diyakini akan menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan bagi kota. (Adv)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto, Apresiasi Brimob Yang Telah Menjaga Keamanan Masyarakat

Pjs Bupati Kukar, Bambang Arwanto, Kirab Brimob…

Seorang Pemudi Berbakat Asal Kukar: Shofia Hayati Berhasil Menjadi Duta Bahasa Kaltim 2024

Shofia Hayati (AK.Com) ASPIRASI KALTIM.COM, Kukar –…

DPRD Minta THM di Samarinda Patuhi Standar Keselamatan, Empat Lokasi Jadi Sorotan

ASPIRASIKALTIM.COM – DPRD Kota Samarinda menyoroti kelalaian…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]