ASPIRASIKALTIM.COM – DPRD Kota Samarinda memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tambahan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) belum dapat dimulai.
Hingga kini, draf resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih ditunggu sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menjelaskan bahwa usulan raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam Rapat Paripurna masa persidangan II tahun 2025.
Raperda tambahan ini dinilai cukup penting karena terkait langsung dengan peningkatan pendapatan daerah.
“Wali Kota memiliki ruang konstitusional untuk mengajukan usulan. Hanya saja, mekanismenya harus tetap melalui Badan Legislasi Daerah agar prosesnya sesuai aturan,” jelas Iswandi, Rabu (20/8/2025).
Meski urgensinya tinggi, DPRD belum bisa masuk ke tahap pembahasan teknis. Saat ini, usulan Pemkot masih menunggu tindak lanjut dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya.
Iswandi menegaskan, setiap raperda wajib diselaraskan dengan regulasi terbaru dan kebutuhan daerah. Jika ada pasal yang dinilai tidak relevan, DPRD dan Pemkot akan melakukan penyempurnaan bersama sebelum penetapan menjadi perda.
Selain itu, proses pembahasan juga terikat tenggat waktu. Begitu draf dari Kemendagri diterima, DPRD hanya memiliki waktu maksimal 15 hari untuk merampungkan pembahasan. “Kalau melewati batas itu, ada konsekuensi sanksi yang harus dihadapi,” tegasnya.
Iswandi menambahkan, sebagian materi dalam raperda tambahan ini sebenarnya sudah pernah dibahas sebelumnya. Namun, penyempurnaan diperlukan agar aturan baru benar-benar sesuai dengan kondisi terkini di Kota Samarinda. (adv)
Teks foto : Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi (istimewa).
Posted in DPRD Samarinda
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, saat menyampaikan sambutan...
UP : Rabu (17/9/2025). ASPIRASIKALTIM.COM – Kesultanan…
Teks Foto : Sekda Kukar, Sunggono, saat…
Teks Foto : Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono,…
Teks Foto : Sekda Kukar, Sunggona beserta…
Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]
Kunjungan Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visits]
Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]
Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]
Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]