ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berbenah menghadapi era digitalisasi pemerintahan.
Salah satu langkah nyatanya adalah melalui Pemilihan Arsiparis Teladan 2025, yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kutim.
Kegiatan ini bertujuan mendorong aparatur di bidang kearsipan agar adaptif terhadap perubahan teknologi informasi, sekaligus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pelayanan publik.
Kepala Dispusip, Ayub, menjelaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
“Arsip bukan lagi tumpukan dokumen, tetapi aset digital yang harus dikelola secara modern agar mudah diakses dan aman dari risiko kehilangan,” ujarnya.
Sebanyak 30 arsiparis mengikuti kompetisi, yang terbagi dalam kategori keahlian dan keterampilan. Mereka diuji melalui berbagai tahap seperti tes tertulis, wawancara, presentasi, dan praktik pengelolaan arsip digital.
Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, yang menekankan pentingnya inovasi dalam kearsipan.
“Pemkab Kutim berkomitmen memperkuat sistem digitalisasi arsip. Arsiparis harus menjadi pionir dalam transformasi digital pemerintahan,” ujarnya.
Seleksi melibatkan dewan juri yang terdiri atas unsur Dispusip, BKPSDM, dan Bagian Organisasi Setkab Kutim. Proses penilaian akan berlangsung transparan hingga penetapan pemenang pada 1 Oktober 2025.
Selain penghargaan berupa piagam, plakat, dan uang pembinaan, pemenang juga akan menjadi duta penggerak inovasi kearsipan di Kutim.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Kutim dalam membangun sistem pemerintahan berbasis data yang efisien, transparan, dan terintegrasi, menuju visi “Kutim Digital Government 2030”. (adv/prokopimkutim)











