ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menyiapkan pendekatan baru dalam menekan angka stunting dan kemiskinan.
Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), akan lahir program AKSIS (Akademik, Kolaborasi, Penanganan Kemiskinan dan Stunting) yang resmi berjalan pada 2026.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menerangkan, AKSIS dirancang sebagai ruang belajar bersama lintas organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting.
Konsepnya berbasis kelas dengan pendampingan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
“Satu kelas AKSIS berisi 30 peserta dari OPD-OPD terkait. Di sana kita akan membedah data, menyinkronkan program agar tidak jalan sendiri-sendiri, dan diarahkan menuju sasaran yang sama, yaitu percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Melalui kelas kolaborasi ini, data kemiskinan, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur dasar akan dianalisis secara komprehensif.
DPPKB mengandalkan data BINA Bangga Kencana dari BKKBN dan basis data keluarga berisiko stunting dari Siga Mobile yang dilengkapi fitur Elsimil (Siap Nikah dan Hamil).
“Dari data itu terlihat kebutuhan setiap keluarga. Apakah membutuhkan rumah layak huni, toilet, air bersih, atau masuk kelompok rentan. Bahkan kita bisa mengetahui siapa yang masih menggunakan alat kontrasepsi tradisional,” jelas Junaidi.
AKSIS menjadi bagian dari paket program yang disiapkan DPPKB Kutim untuk mendukung agenda besar Bupati Kutim, seperti Jemput Bola Pendidikan Nonformal, percepatan penurunan stunting, dan penanganan kemiskinan.
Selain AKSIS, pada 2026 DPPKB juga meluncurkan Sekolah Lansia sebagai tindak lanjut program nasional Sidaya (Lansia Berdaya).
Program selama satu tahun itu memuat pemeriksaan kesehatan berkala, senam lansia, pelatihan keterampilan, serta edukasi bagi orang dewasa supaya lansia tetap berdaya dan produktif.
Pelaksanaannya akan menggandeng Dinas Pendidikan Kutim dengan memanfaatkan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kecamatan Sangatta Utara ditetapkan sebagai lokasi awal sebelum replikasi ke kecamatan lain. (adv/prokopimkutim)










