ASPIRASIKALTIM.COM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan kembali pentingnya arsip sebagai bagian dari memori kolektif daerah.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Kearsipan dan Pemberian Penghargaan Kinerja Kearsipan Terbaik yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, belum lama ini.
Dalam sambutan Bupati Kutim yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum dan HAM, Muhammad Idris Syam, arsip digambarkan sebagai sumber informasi yang autentik dan memiliki nilai sejarah sekaligus nilai guna tinggi.
Karena itu, arsip tak bisa sekadar diperlakukan sebagai tumpukan dokumen, tetapi harus dikelola dengan prinsip tertib, aman, dan berkelanjutan.
Idris Syam menilai, kualitas kearsipan yang baik akan berpengaruh langsung terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Arsip menjadi bukti jejak kebijakan, program, hingga pelayanan publik yang dijalankan pemerintah daerah.
Kegiatan sosialisasi yang diinisiasi Dispusip Kutim dan dihadiri sekitar 150 peserta itu mengangkat tema
“Strategi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim.” Tema tersebut menggarisbawahi perlunya penguatan kapasitas aparatur dalam mengelola arsip, baik di tingkat dinas maupun badan.
Tak hanya bicara mengenai arsip fisik, forum ini juga menyoroti pentingnya pengelolaan arsip digital.
Pemerintah Kutim mendorong pemanfaatan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai solusi berbasis teknologi yang menunjang pengelolaan dokumen secara efektif dan efisien.
Di sela sosialisasi, Pemkab Kutim juga menyerahkan penghargaan kepada perangkat daerah yang meraih hasil terbaik dalam audit kearsipan serta pengguna SRIKANDI terbanyak dan teraktif.
Menurut Idris Syam, apresiasi itu diharapkan dapat menjadi contoh bagi OPD lain.
Ia menambahkan, keberhasilan dalam kearsipan akan memperkuat identitas dan sejarah Kutim di masa mendatang.
Melalui pengelolaan arsip yang profesional, pemerintah ingin memastikan setiap catatan pembangunan tersimpan rapi dan siap diakses untuk kepentingan publik serta generasi berikutnya. (adv/prokopimkutim)











