ASPIRASIKALTIM.COM — Dalam upaya meningkatkan kesadaran pajak dan memperkuat sistem keuangan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Pajak Daerah yang diikuti oleh bendahara pengeluaran dan bendahara barang dari seluruh perangkat daerah.
Kegiatan berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, dan dihadiri pula oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Sangatta, Bea Cukai, serta Bank Kaltimtara sebagai mitra strategis.
Kepala Bapenda Kutim, Syafur, menegaskan pentingnya literasi pajak di kalangan aparatur pemerintah.
“Kita ingin semua perangkat daerah memahami pajak bukan sekadar kewajiban, tapi fondasi pembangunan daerah. PAD tidak akan tumbuh tanpa kepatuhan bersama,” katanya.
Selain memperdalam materi pajak kendaraan bermotor, BBNKB, dan pajak rokok, kegiatan ini juga menyoroti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)—khususnya pada sektor kuliner dan jasa.
Pajak ini menjadi salah satu sumber potensial PAD Kutim mengingat berkembangnya sektor UMKM dan pariwisata lokal.
Salah satu terobosan penting yang dipaparkan ialah sistem pembayaran pajak digital non tunai bekerja sama dengan Bank Kaltimtara.
Sistem ini diyakini dapat mempercepat transaksi, memperkecil risiko kesalahan administrasi, serta mendorong akuntabilitas publik.
Para peserta juga mendapatkan pembekalan hukum terkait sanksi bagi pelanggar pajak daerah dan tata cara pelaporan yang benar.
Menurut Syafur, pelatihan semacam ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memperkuat profesionalisme aparatur daerah.
Bapenda Kutim menargetkan peningkatan signifikan dalam Pendapatan Asli Daerah tahun depan melalui optimalisasi pajak dan digitalisasi layanan.
Dengan fondasi yang kuat, Kutim diharapkan mampu menjadi salah satu daerah dengan sistem perpajakan paling transparan di Kalimantan Timur. (adv/prokopimkutim)











