ASPIRASIKALTIM.COM – Dalam upaya memperkuat fondasi demokrasi di Kutai Timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim melakukan audiensi dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja bupati tersebut membahas sejumlah agenda strategis, termasuk konsolidasi kelembagaan dengan Komisi II DPR RI.
Ketua Bawaslu Kutim Aswadi menjelaskan, penguatan kelembagaan ini penting dilakukan agar Bawaslu tetap solid menjalankan fungsi pengawasan meskipun tahapan Pemilu 2024 telah berakhir.
“Kami ingin memastikan bahwa kerja pengawasan tidak berhenti setelah pemilu usai. Demokrasi harus terus dijaga sepanjang waktu,” ujarnya.
Dalam audiensi itu, Aswadi juga memaparkan hasil pengawasan pemilu sebelumnya, mencakup evaluasi teknis dan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola pemilu mendatang.
Ia berharap hasil pengawasan tersebut menjadi rujukan bersama untuk memperkuat sinergi antarinstansi.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menyambut baik langkah Bawaslu tersebut.
Ia menilai kegiatan itu sebagai bentuk tanggung jawab moral lembaga pengawas dalam memastikan keberlanjutan demokrasi.
Menurutnya, lembaga pengawas yang tangguh dan independen akan membuat proses politik berjalan bersih dan berintegritas.
Ia juga menekankan bahwa Pemkab Kutim siap hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan Bawaslu bersama DPR RI.
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam memperkuat kesadaran politik masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Kegiatan yang dirancang Bawaslu itu rencananya juga melibatkan berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan partai politik.
Melalui forum ini, Bawaslu berharap muncul kesepahaman baru tentang pentingnya pengawasan partisipatif di tingkat lokal. (adv/prokopimkutim)











