ASPIRASIKALTIM.COM – Komitmen transparansi dalam pengelolaan dana umat membawa BAZNAS Kutai Timur menyabet dua penghargaan nasional dari BAZNAS Republik Indonesia.
Lembaga ini dinobatkan dalam kategori Kepala Daerah Pendukung Digitalisasi Zakat dan Pemimpin BAZNAS Teraktif Wilayah Tengah.
Ketua BAZNAS Kutim, Masnip Sofwan, menuturkan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras lembaganya dalam mengimplementasikan sistem digital secara penuh.
Sejak 2022, pengumpulan dan penyaluran zakat sudah dilakukan secara daring dengan sistem yang dapat dipantau publik.
“Semua transaksi zakat dilakukan melalui transfer rekening. Begitu pula penyalurannya, langsung masuk ke rekening penerima. Sistem ini memastikan tidak ada campur tangan pihak ketiga,” kata Masnip.
Langkah itu berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di Kutai Timur.
Efisiensi meningkat, biaya operasional menurun, dan distribusi bantuan menjadi lebih cepat serta terukur.
Pada 2024, dana zakat yang dihimpun mencapai Rp 18,7 miliar, dengan mayoritas berasal dari potongan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami berharap pada 2025 bisa mencapai Rp 25 miliar, apalagi banyak pegawai baru yang mulai bergabung,” ujarnya optimistis.
Masnip menegaskan, pengelolaan zakat di Kutim menjunjung tinggi prinsip amanah. Tidak satu rupiah pun digunakan untuk gaji pengurus, sebab biaya operasional ditopang oleh hibah lembaga pemerintah.
Dalam hal penyaluran, BAZNAS tidak hanya fokus pada bantuan sosial dan pendidikan, tetapi juga tanggap terhadap bencana.
Salah satunya menyalurkan Rp 3 miliar untuk korban kebakaran di Sangkulirang dan bantuan kemanusiaan Rp 50 juta bagi rakyat Palestina.
BAZNAS Kutim juga rutin melaporkan kinerjanya setiap enam bulan sekali kepada pemerintah daerah, DPRD, serta mempublikasikannya di media sosial agar masyarakat dapat memantau langsung.
Dengan sistem digital, akuntabilitas lembaga meningkat signifikan. “Ini bukan hanya soal penghargaan, tapi bagaimana amanah umat dikelola dengan transparan dan tepat guna,” pungkas Masnip. (adv/prokopimkutim)











