BRIDA dan Kampus Kaji Ulang Program Rp 250 Juta per RT, Pastikan Tepat Guna di Akar Rumput

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin |

Nov 23, 2025

Enter description text here. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing. Quo incidunt ullamco.

446

ASPIRASIKALTIM.COM – Program Rp 250 juta per RT per tahun di Kutai Timur (Kutim) kini tidak lagi sekadar angka dalam dokumen anggaran.

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutim bersama perguruan tinggi tengah menelisik efektivitas program tersebut lewat kajian komprehensif yang diharapkan mampu menyentuh persoalan di tingkat paling bawah: rumah tangga dan lingkungan RT.

Peneliti Ahli Pertama BRIDA Kutim, Bagus Rai Wibowo, mengungkapkan lembaganya tengah mengerjakan lima kajian strategis usai penetapan anggaran perubahan tahun ini.

Salah satu yang menyita perhatian publik adalah evaluasi program Rp 250 juta per RT, yang digarap bersama Universitas Mulawarman (Unmul) dan melibatkan anggota DPRD Kutim Akbar Tanjung.

“Program ini harus punya panduan yang jelas, berbasis data. Dana yang besar itu harus benar-benar terasa manfaatnya bagi warga, bukan hanya sekadar terserap di laporan,” ujarnya.

BRIDA menekankan aspek akuntabilitas, transparansi, dan dampak pembangunan lingkungan dalam kajian tersebut. Pola pemanfaatan anggaran, jenis kegiatan yang dibiayai, hingga mekanisme pelibatan warga menjadi bagian yang dipetakan.

Di luar program RT, BRIDA juga menyiapkan kajian lain yang tak kalah strategis. Di sektor transportasi, program bus listrik gratis bagi pelajar Kutim tengah dianalisis dari sisi kelayakan teknis, efisiensi biaya, dan kontribusinya terhadap pengurangan emisi.

Bagus menyebut, inisiatif penggunaan bus listrik ini bukan hanya meringankan biaya mobilitas pelajar, tetapi juga menjadi langkah awal transisi energi bersih di Kutim.

“Harapannya tahun depan sudah bisa diujicobakan,” katanya.

BRIDA turut menggandeng Universitas Indonesia (UI) untuk mengkaji pemanfaatan Bandara Tanjung Bara agar dapat memperkuat konektivitas antarwilayah dan perekonomian lokal.

Di sisi lain, layanan Dukcapil Mandiri yang memungkinkan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri terus disempurnakan setelah uji coba di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

“Kelima kajian ini kami harap bisa menjadi rujukan pemerintah daerah dalam mengambil keputusan yang lebih tajam dan berpihak pada masyarakat,” pungkas Bagus. (adv/prokopimkutim)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

FAI Unikarta Kini Hadir Dengan Program Studi Baru dan Menarik

Foto : info_unikarta (ig resmi) ASPIRASIKALTIM.COM, Tenggarong…

Peran Hukum dalam Menegakkan Keadilan Sosial

Dalam masyarakat yang beradab, hukum memiliki peran…

Pemkab Kukar Upayakan Pada Pilkada 2024 Masyarakat Bisa Menggunakan Hak Pilih

Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto saat di…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]