ASPIRASIKALTIM.COM – Peringatan tegas disampaikan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat melantik Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Kelinjau Ilir di halaman Kantor Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong.
Di hadapan jajaran Forkopimcam, perangkat desa, BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan ratusan warga, ia menekankan bahwa integritas dan transparansi merupakan fondasi utama dalam mengelola pemerintahan desa.
Ardiansyah mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa tidak boleh disalahgunakan atau dijadikan alat politik.
Ia menegaskan pentingnya pelaporan anggaran yang terbuka kepada publik agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa terus terjaga.
“Jangan sampai dana desa disalahgunakan. Laporkan dengan jujur dan terbuka agar masyarakat percaya,” tegasnya.
Menurut Bupati, kepala desa memegang peran strategis sebagai pelayan masyarakat.
Jabatan ini menuntut sikap rendah hati, kejujuran, dan komitmen kuat untuk menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
“Jangan sampai jabatan membuat kita lupa bahwa kita hanyalah pelayan rakyat. Tetap rendah hati, bekerja dengan niat tulus, dan utamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya,” pesannya.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja kolektif. Kepala desa diminta membangun koordinasi yang solid dengan perangkat desa, RT, BPD, serta lembaga kemasyarakatan, agar program yang dirancang dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Selain soal anggaran, Bupati mendorong kepala desa untuk aktif turun ke lapangan, memahami persoalan warga, dan memanfaatkan musyawarah desa sebagai wadah menyerap aspirasi.
Suasana pelantikan berlangsung khidmat, ditandai antusiasme warga yang memenuhi halaman kantor desa.
Camat Muara Ancalong, Muhammad Harun Al Rasyid, yang turut memberikan sambutan, berharap kepemimpinan baru segera beradaptasi dengan sistem pemerintahan desa dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat.
“Kami yakin dengan semangat baru, Desa Kelinjau Ilir akan semakin berkembang dan maju,” ujarnya singkat. (adv/prokopimkutim)











