ASPIRASIKALTIM.COM – Bupati Kutai Timur, H Ardiansyah Sulaiman, memastikan kebijakan fiskal di daerahnya tetap berpihak kepada rakyat.
Ia menegaskan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak daerah lainnya, meski tren kenaikan tengah melanda banyak daerah.
“Kami ingin menjaga daya beli masyarakat. Di Kutim, fiskal masih aman, jadi tidak ada alasan untuk menaikkan pajak,” ujar Ardiansyah saat ditemui usai rapat koordinasi keuangan daerah.
Kebijakan ini diapresiasi oleh berbagai pihak karena menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap stabilitas ekonomi rumah tangga.
Di beberapa wilayah Indonesia, kenaikan NJOP dan retribusi daerah membuat harga properti dan biaya usaha meningkat.
Dengan basis ekonomi yang ditopang sektor pertambangan, perkebunan, dan industri pengolahan, Kutim memiliki cadangan fiskal yang cukup kuat.
Pemerintah daerah berfokus pada efisiensi belanja dan peningkatan pengawasan agar setiap rupiah digunakan tepat sasaran.
“Kalau fiskal dikelola dengan baik, tidak perlu menambah beban ke masyarakat. Fokus kami tetap pada pemerataan pembangunan dan penguatan infrastruktur,” jelasnya.
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutim, Yudi Santosa, salah satu kunci keberhasilan fiskal daerah adalah pengendalian belanja pegawai dan peningkatan rasio realisasi proyek publik.
“Kami perketat disiplin anggaran di setiap OPD agar efisiensi tercapai,” ujarnya.
Kebijakan tanpa kenaikan pajak juga diharapkan menumbuhkan iklim investasi yang sehat. Investor cenderung mencari daerah dengan kepastian fiskal dan beban pajak stabil.
Dengan pendekatan ini, Kutim bukan hanya menjaga ekonomi tetap kuat, tetapi juga memperlihatkan kepemimpinan fiskal yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (adv/prokopimkutim)











