ASPIRASIKALTIM.COM – Di hadapan ribuan anak PAUD yang mengikuti Manasik Haji Akbar di Masjid Agung Al-Faruq, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melontarkan pesan tegas kepada para orang tua.
Ia menegaskan, orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya, terutama di usia PAUD, bisa dikenai sanksi dan akan diverifikasi oleh pemerintah daerah.
“Kami berupaya pendidikan kini tidak lagi dimulai dari SD, melainkan dari tingkat PAUD. Apabila ada anak usia PAUD tapi orang tuanya tidak mengirim, orang tuanya akan kami verifikasi dan cek kenapa tidak memasukkan anaknya ke PAUD,” tegasnya.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka kegiatan bertema “Dengan Manasik Haji Kita Tanam Karakter dan Nilai-nilai Islami Sejak Dini” yang diikuti ratusan lembaga TK, RA, dan SPS se-Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Bupati didampingi Bunda PAUD Kutim Siti Robiah Ardiansyah, Kepala Disdikbud Mulyono, serta unsur Forkopimda.
Ardiansyah mengungkapkan, Pemkab Kutim telah menghapus hampir seluruh beban biaya pendidikan. Program Wajib Belajar 13 Tahun menjamin pendidikan gratis dari PAUD sampai SMA/sederajat, termasuk penyediaan seragam, buku, dan sepatu.
“Ini sekolah gratis. Seragam dikasih, buku juga ada. Tahun ini sepatu pun dibagikan. Apanya lagi yang kurang?” ujarnya.
Ia menilai, dengan fasilitas tersebut, tidak ada lagi alasan bagi orang tua untuk menunda pendidikan anak. Pemerintah, kata dia, menginginkan lahirnya generasi Kutim yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter religius yang kuat.
Manasik Haji Akbar sendiri dipandang sebagai salah satu instrumen pembentukan karakter.
Melalui simulasi ibadah haji, anak-anak diperkenalkan disiplin, kesabaran, dan nilai-nilai kebersamaan yang diharapkan membekas dalam perjalanan tumbuh kembang mereka. (adv/prokopimkutim)











