ASPIRASIKALTIM.COM, SANGATTA – Ruang Tempudau di Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim) selama dua hari menjadi tempat penguatan integritas bagi aparatur sipil negara. Inspektorat Kutim menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi dengan fokus membangun budaya menolak pemberian yang berpotensi menyalahi aturan.
Dengan tema “ASN Berintegritas Menolak Menerima dan Memberikan Gratifikasi dalam Bentuk Apa Pun”, acara ini menegaskan bahwa pembangunan daerah yang sarat potensi sumber daya alam harus diimbangi tata kelola pemerintahan yang bersih.
Inspektur Wilayah Kutim, Joko Suripto, menyampaikan bahwa integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan. “Setiap keputusan ASN menyangkut kepentingan banyak orang. Menolak gratifikasi berarti menjaga kebijakan publik tetap objektif,” ujarnya.
Ia mengingatkan, gratifikasi sering datang dengan bungkus kebaikan. Hadiah yang tampak biasa bisa menimbulkan konflik kepentingan jika terkait jabatan. Karena itu, ASN perlu memahami aturan dan prosedur pelaporan gratifikasi.
Siti Hawa, Calon Penyuluh Anti Korupsi, membawakan materi dengan bahasa sederhana dan contoh keseharian, seperti pemberian “oleh-oleh” kepada petugas perizinan atau pengelola anggaran. Ia menegaskan perlunya keberanian menolak, disertai penjelasan santun kepada pemberi.
Untuk memperdalam pemahaman, peserta menonton film pendek antikorupsi. Kisah dalam film menggambarkan bagaimana gratifikasi kecil dapat berujung pada kasus hukum dan runtuhnya reputasi.
Diskusi interaktif setelah pemutaran film membuka ruang berbagi pengalaman. Para ASN menyadari, pencegahan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus dimulai dari kesadaran pribadi.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kutim mendorong agar nilai antikorupsi tertanam di setiap unit kerja. Menolak gratifikasi dipandang sebagai langkah konkret menjaga nama baik pemerintah daerah. (adv/prokopimkutim)











