ASPIRASIKALTIM.COM – Upaya Pemkab Kutai Timur dalam memperkuat infrastruktur perkotaan kembali terlihat dari rencana pembangunan Jembatan Ring Road 2.
Proyek penghubung jalur lingkar di Sangatta ini diklaim bukan hanya soal konektivitas, tetapi juga simbol kesinambungan pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.
Jembatan Ring Road 2 direncanakan berada di sisi barat, menyambungkan kawasan Jalan KH Abdullah dan Sangatta lama dengan Jalan AW Syahranie.
Selama ini, perlintasan kendaraan di titik tersebut masih mengandalkan jembatan bailey yang bersifat sementara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, mengungkapkan bahwa pembangunan jembatan permanen di jalur itu sudah lama menjadi perhatian.
Namun, keterbatasan anggaran daerah membuat rencana tersebut tertunda dan baru kembali digagas melalui RKPD 2026.
“Direncanakan tahun depan, tahun anggaran 2026,” kata Joni saat ditemui di kantornya.
Menurut Joni, tahapan penyusunan RKPD masih berlangsung. Meski demikian, pihaknya sudah mengajukan proyek ini sebagai prioritas infrastruktur.
Dinas PUPR juga mendorong agar kebutuhan anggarannya dapat dipertimbangkan dalam pembahasan APBD, selama sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.
“RKPD masih dibahas. Tapi sudah kita usulkan supaya bisa masuk (APBD 2025). Semua tetap tergantung kondisi keuangan kita. Kalau memungkinkan, tentu lebih baik,” jelasnya.
Ia menilai, keberadaan jalur lingkar tambahan akan membantu mengurai kepadatan lalu lintas di beberapa ruas utama Sangatta yang semakin sibuk seiring tumbuhnya aktivitas ekonomi dan industri tambang.
Pengguna jalan akan mempunyai pilihan baru untuk menghindari kemacetan sekaligus mempercepat waktu tempuh.
Nilai pekerjaan pembangunan Jembatan Ring Road 2 diperkirakan tak jauh berbeda dengan jembatan yang sebelumnya dibangun di titik berdekatan dan sudah diresmikan Bupati Kutim.
Konsepnya pun mirip, baik dari sisi desain maupun teknis pelaksanaan, hanya lokasi yang berbeda.
Joni memastikan, seluruh proses pengadaan akan ditempuh melalui lelang terbuka.
“Semua kegiatan wajib melalui mekanisme lelang. Tidak bisa penunjukan langsung,” tegasnya.
Dukungan serupa datang dari DPRD Kutim yang memahami pentingnya infrastruktur jembatan sebagai penopang mobilitas warga dan distribusi barang.
Jika anggaran telah disetujui, Dinas PUPR mengaku siap mempercepat pelaksanaan proyek, menjadikan Jembatan Ring Road 2 sebagai bagian dari wajah baru Sangatta yang lebih efisien dan terhubung. (adv/prokopimkutim)











