Desa Kota Bangun 2 Siapkan Layanan Publik Digital, Warga Bisa Urus Dokumen dari Rumah

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin |

Sep 30, 2025

Enter description text here. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing. Quo incidunt ullamco.

IMG-20251014-WA0047

ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Desa Kota Bangun 2, Kecamatan Kota Bangun Darat, terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mulai tahun 2026, desa ini menargetkan penerapan layanan administrasi digital, yang memungkinkan warga mengurus berbagai dokumen langsung dari rumah hanya melalui telepon genggam.

Kepala Desa Kota Bangun 2, Joko Purnomo, mengatakan bahwa digitalisasi layanan publik merupakan langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan desa yang modern dan efisien, inovasi ini juga sejalan dengan semangat program Kukar Idaman Terbaik yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Bayangkan, warga tidak perlu lagi antre di kantor desa, cukup dari rumah bisa buat surat pengantar atau dokumen lainnya. Ini akan sangat memudahkan masyarakat,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Joko menjelaskan, sistem digital yang sedang disiapkan akan mencakup layanan surat menyurat hingga penerbitan dokumen penting seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan publik diharapkan berjalan lebih cepat, transparan, dan bebas dari hambatan administratif.

Menurutnya, digitalisasi merupakan kelanjutan dari keberhasilan pelayanan dasar yang sebelumnya telah berjalan baik di desa, seperti posyandu, posbindu, dan pelayanan kesehatan masyarakat yang mendapat dukungan dari program Kukar Idaman Terbaik.

“Kalau dulu pelayanan dasar sudah terbukti membantu masyarakat, sekarang kami ingin menghadirkan pelayanan modern yang lebih cepat dan mudah diakses,” jelasnya.

Selain untuk efisiensi, Joko menilai digitalisasi juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa, dengan sistem yang transparan, masyarakat dapat memantau proses pengurusan dokumen tanpa harus khawatir terhambat birokrasi.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika serta Pemkab Kukar dalam penyediaan infrastruktur teknologi agar sistem digital bisa diakses seluruh warga, termasuk yang berada di wilayah dengan koneksi internet terbatas.

“Digitalisasi ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal kemudahan dan keadilan dalam pelayanan, kami ingin semua warga bisa menikmati kemudahan tanpa terkecuali,” tegasnya.

Pemerintah Desa Kota Bangun 2 optimistis bahwa penerapan layanan publik digital akan menjadi tonggak baru dalam modernisasi desa, selain mempercepat pelayanan, langkah ini diharapkan mampu menjadikan desa lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kami ingin Desa Kota Bangun 2 menjadi contoh desa yang siap bertransformasi menuju pelayanan publik berbasis digital,” pungkas Joko. (adv/Am)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Respon PDPM Kukar Terhadap Tindakan Bank Syariah Indonesia (BSI)

M. Ridwan Wakil Ketua PDPM Kukar (AK.Com)…

Anggota Komisi 1 DPRD Kaltim Gandeng Akademisi, Lakukan Kunjungan Kerja Di Tenggarong

Drs. La Muhiddin, Dr. Suid Saidi (Narasumber)…

DPRD Samarinda: Uji Klinis Vaksin Harus Taat Etika, Warga Bukan Objek Percobaan

ASPIRASIKALTIM.COM – Di tengah rencana pelaksanaan uji…

Masjid Darussalam Sumber Rejo Terima Hibah Rp 330 Juta dari Pemkab Kukar

ASPIRASIKALTIM.COM – Masjid Yayasan Darussalam Sumber Rejo…

Camat Kembang Janggut Dorong Pemerataan Guru dan Perbaikan Sekolah di Wilayahnya

  ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerataan pendidikan di wilayah…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]