ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Desa Kota Bangun 2, Kecamatan Kota Bangun Darat, terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mulai tahun 2026, desa ini menargetkan penerapan layanan administrasi digital, yang memungkinkan warga mengurus berbagai dokumen langsung dari rumah hanya melalui telepon genggam.
Kepala Desa Kota Bangun 2, Joko Purnomo, mengatakan bahwa digitalisasi layanan publik merupakan langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan desa yang modern dan efisien, inovasi ini juga sejalan dengan semangat program Kukar Idaman Terbaik yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Bayangkan, warga tidak perlu lagi antre di kantor desa, cukup dari rumah bisa buat surat pengantar atau dokumen lainnya. Ini akan sangat memudahkan masyarakat,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Joko menjelaskan, sistem digital yang sedang disiapkan akan mencakup layanan surat menyurat hingga penerbitan dokumen penting seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan publik diharapkan berjalan lebih cepat, transparan, dan bebas dari hambatan administratif.
Menurutnya, digitalisasi merupakan kelanjutan dari keberhasilan pelayanan dasar yang sebelumnya telah berjalan baik di desa, seperti posyandu, posbindu, dan pelayanan kesehatan masyarakat yang mendapat dukungan dari program Kukar Idaman Terbaik.
“Kalau dulu pelayanan dasar sudah terbukti membantu masyarakat, sekarang kami ingin menghadirkan pelayanan modern yang lebih cepat dan mudah diakses,” jelasnya.
Selain untuk efisiensi, Joko menilai digitalisasi juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa, dengan sistem yang transparan, masyarakat dapat memantau proses pengurusan dokumen tanpa harus khawatir terhambat birokrasi.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika serta Pemkab Kukar dalam penyediaan infrastruktur teknologi agar sistem digital bisa diakses seluruh warga, termasuk yang berada di wilayah dengan koneksi internet terbatas.
“Digitalisasi ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal kemudahan dan keadilan dalam pelayanan, kami ingin semua warga bisa menikmati kemudahan tanpa terkecuali,” tegasnya.
Pemerintah Desa Kota Bangun 2 optimistis bahwa penerapan layanan publik digital akan menjadi tonggak baru dalam modernisasi desa, selain mempercepat pelayanan, langkah ini diharapkan mampu menjadikan desa lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Kami ingin Desa Kota Bangun 2 menjadi contoh desa yang siap bertransformasi menuju pelayanan publik berbasis digital,” pungkas Joko. (adv/Am)











