ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian serius terhadap perlindungan anak, khususnya mereka yang tergolong dalam kategori anak terlantar. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Yuliandris Suherdiman, menegaskan bahwa istilah anak terlantar tidak semata-mata mengacu pada anak-anak yang hidup di jalanan.
Menurutnya, banyak anak yang secara fisik masih tinggal di rumah bersama orang tua kandung, namun tetap tergolong anak terlantar karena tidak memperoleh pengasuhan dan perhatian yang layak.
“Anak terlantar itu bukan hanya mereka yang hidup di jalanan. Bisa saja mereka tinggal di rumah, memiliki orang tua lengkap, tetapi tidak mendapatkan perhatian, kasih sayang, dan pengasuhan yang baik. Itu juga bentuk keterlantaran,” jelas Yuliandris, Kamis (16/10/2025).
Ia menjelaskan, bentuk keterlantaran biasanya muncul karena minimnya pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan emosional. Akibatnya, tumbuh kembang anak bisa terganggu, baik secara fisik maupun psikologis.
Untuk mengatasi hal itu, Dinsos Kukar telah melaksanakan berbagai program perlindungan sosial yang berfokus pada pemulihan dan peningkatan kesejahteraan anak. Program tersebut meliputi bantuan tunai, penyediaan kebutuhan pokok, serta pembinaan di panti sosial yang menampung anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Kami terus berupaya agar anak-anak yang terlantar bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan terarah,” tambahnya.
Hingga kini, tercatat terdapat 18 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang beroperasi di Kukar. Lembaga-lembaga tersebut dikelola oleh masyarakat dan berperan aktif dalam memberikan pengasuhan, pendidikan, serta perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan.
Selain bermitra dengan LKSA, Dinsos Kukar juga mengoperasikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang secara khusus menangani anak-anak terlantar, seperti UPTD Odah Ngasuh Anak di Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong.
Fasilitas ini difungsikan sebagai tempat penampungan sementara sebelum anak-anak ditempatkan di keluarga pengasuh atau lembaga sosial yang sesuai.
“Dengan keberadaan UPTD ini, kami ingin memastikan setiap anak yang terlantar mendapat perhatian dan perlindungan yang layak,” ujar Yuliandris.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program penanganan anak terlantar membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk partisipasi masyarakat, kepedulian bersama menjadi kunci utama agar anak-anak di Kukar dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga anak-anak kita. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, mereka bisa memiliki masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (adv/Am)











