Inovasi “PECUT” di Kecamatan Sebulu Permudah Urus Administrasi Masyarakat 

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin |

Oct 1, 2025

Enter description text here. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing. Quo incidunt ullamco.

IMG-20251010-WA0005

ASPIRASIKALTIM.COM – Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan publik dengan meluncurkan program Pelayanan Cepat Tunggu di Tempat (PECUT).

Inovasi ini menjadi langkah nyata pemerintah kecamatan dalam mempercepat proses administrasi dan memangkas birokrasi bagi masyarakat.

Camat Sebulu, Edy Fachruddin, menjelaskan bahwa program tersebut mulai diperkenalkan sejak Juli 2025 melalui media sosial resmi Pemerintah Kecamatan Sebulu, melalui sistem berbasis digital ini, warga kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan dengan lebih cepat dan praktis.

“Pelayanan cepat tunggu di tempat artinya warga cukup menunggu proses verifikasi setelah syarat administrasi masuk lewat media digital, dokumen bisa langsung dicetak di desa tanpa harus menunggu lama atau mengeluarkan biaya transportasi,” terangnya, Rabu (1/10/2025).

Edy menyebut, PECUT merupakan hasil inovasi yang digagas oleh Sekretaris Camat Sebulu sebagai bagian dari aksi perubahan pelayanan publik. Program ini dinilai mampu menjawab tantangan geografis wilayah serta keterbatasan akses masyarakat terhadap layanan administrasi.

Dengan dukungan sistem digital, masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh atau menunggu berhari-hari untuk mendapatkan dokumen resmi.

“Alhamdulillah, hampir dua bulan ini berjalan dengan baik. Mudah-mudahan PECUT bisa menjadi percontohan untuk seluruh kecamatan di Kukar,” ujarnya.

Enam jenis layanan yang sudah tersedia melalui PECUT meliputi AK/1 (Kartu Kuning) dengan waktu layanan 25 menit, Kartu Keluarga (KK) 25 menit, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) 30 menit, Surat Datang 60 menit, Surat Pindah 120 menit, dan Cetak KTP Hilang 60 menit.

Melalui layanan ini, proses administrasi dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit hingga beberapa jam, tergantung pada jenis dokumen yang diajukan.

Edy berharap, hadirnya PECUT dapat membawa perubahan nyata dalam pelayanan publik di Kukar, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

“Semoga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya, karena tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan warga,” pungkasnya. (adv/Am)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Desa Kota Bangun 2 Siapkan Layanan Publik Digital, Warga Bisa Urus Dokumen dari Rumah

ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Desa Kota Bangun 2,…

Sekda Kukar Apresiasi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja

Sekda Kukar Sunggono saat di temui awak…

Desa Kota Bangun III Pastikan Kesehatan Balita Terpantau Lewat Sistem Jemput Bola

ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Desa Kota Bangun III,…

Dinas PU dan Perkim Kukar Gelar Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Teks Foto : Kepala Dinas PU Kukar,…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]