ASPIRASIKALTIM.COM – Menandai awal masa jabatannya, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sudiyarso, langsung bergerak cepat menanggapi keluhan dan aspirasi masyarakat terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang belum tuntas.
Sejumlah warga diketahui mendatangi kantor kelurahan untuk meminta kejelasan mengenai pelaksanaan program tersebut.
Menanggapi hal itu, Sudiyarso menyambut baik langkah masyarakat yang aktif mencari informasi dan menganggapnya sebagai bentuk komunikasi yang positif antara warga dan pemerintah.
“Saya menyambut positif, artinya mereka datang ke kantor juga menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, aspirasi warga justru menjadi momentum bagi pemerintah kelurahan untuk melakukan pembenahan, sebagai pejabat baru di Bukit Biru, Sudiyarso menilai penting untuk memahami langsung kondisi di lapangan agar bisa memberikan solusi konkret.
“Kebetulan saya baru di sini, jadi dengan adanya ini saya bisa tahu masalahnya dan berupaya mengurai satu per satu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa langkah awal penyelesaian program PTSL akan dimulai dari pendataan ulang dan penjadwalan kembali tahapan pelaksanaan, hal ini diperlukan agar setiap warga memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
“Waktunya harus kita tentukan dalam rapat supaya cepat jelas dan warga tidak bingung,” tegasnya.
Sudiyarso juga mengakui bahwa sejak 2023, pelaksanaan program PTSL di Bukit Biru belum berjalan optimal, karena itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan tim internal serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menata ulang data dan memperjelas status kepemilikan tanah warga.
“Tadi disebut sekitar tiga ratusan warga yang masuk program, tapi saya harus lihat data pastinya dulu,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, ia telah menugaskan salah satu stafnya untuk melakukan verifikasi data lapangan dan memastikan koordinasi berjalan efektif, langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah kelurahan.
“Yang penting masyarakat merasa tenang. Kami akan pastikan pelayanan dilakukan secara terbuka dan akuntabel,” pungkasnya. (adv/Am)











