ASPIRASIKALTIM.COM – Antusiasme masyarakat Kecamatan Samboja Barat dalam merencanakan pembangunan wilayahnya terlihat sangat tinggi. Hal ini tercermin dari pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 yang berhasil menghimpun sekitar 500 usulan program dari seluruh kelurahan dan desa di wilayah tersebut.
Camat Samboja Barat, Burhanudin, mengungkapkan bahwa jumlah usulan tersebut berasal dari sembilan kelurahan dan satu desa, yang semuanya aktif menyampaikan kebutuhan prioritas masyarakat di tingkat akar rumput.
“Skala prioritas dari kelurahan kami minta minimal lima, tetapi kenyataannya usulan yang masuk sangat banyak. Semua usulan itu wajib diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kalau dirangkum, totalnya sekitar 500 judul,” jelas Burhanudin, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, Musrenbang bukan sekadar forum rutin tahunan, tetapi menjadi wadah penting dalam menjaring aspirasi riil masyarakat agar kebijakan pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan di lapangan.
Sebagian besar usulan masyarakat, lanjutnya, masih didominasi oleh sektor infrastruktur dasar, seperti pembangunan jalan lingkungan, semenisasi, pembuatan parit, hingga perbaikan fasilitas umum.
Kondisi ini menunjukkan bahwa aksesibilitas dan kenyamanan lingkungan masih menjadi perhatian utama warga Samboja Barat.
Namun, tak hanya infrastruktur, terdapat pula sejumlah usulan yang diarahkan ke sektor pengembangan sumber daya manusia, di antaranya pelatihan bagi pelaku UMKM, pemberdayaan PKK, dan penguatan layanan Posyandu di tingkat kelurahan.
“Kami melihat partisipasi masyarakat sangat tinggi. Semua aspirasi ini penting karena lahir langsung dari masyarakat yang tahu betul kondisi wilayahnya,” tutur Burhanudin.
Dengan partisipasi aktif masyarakat dan kolaborasi lintas sektor, Musrenbang Samboja Barat diharapkan menjadi contoh perencanaan partisipatif yang mampu mendorong pembangunan merata dan berkeadilan di tingkat kecamatan.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti seluruh usulan tersebut secara proporsional, menyesuaikan dengan kemampuan fiskal dan arah pembangunan daerah.
“Harapannya, sebagian besar usulan bisa direalisasikan, meski tentu harus disesuaikan dengan kondisi anggaran,” pungkasnya. (adv/Am)











