ASPIRASIKALTIM.COM — Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan keseriusannya dalam menurunkan angka stunting. Mulai 16 Juni hingga 30 September 2025, Kutim meluncurkan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Keluarga Risiko Stunting (KRS), yang merupakan kolaborasi besar antara kader desa, tenaga lapangan, dan sistem digital pemerintah.
Dalam prosesnya, keluarga akan dikunjungi langsung oleh petugas yang memeriksa kecocokan data menggunakan dokumen resmi, terutama Kartu Keluarga (KK).
“Pendekatan langsung ke masyarakat jauh lebih efektif. Selain memperbarui data, kader juga bisa memberikan edukasi kesehatan keluarga,” jelas BB Partomuan, Plt Sekretaris DPPKB Kutim.
Tak hanya mengandalkan tenaga di lapangan, DPPKB juga memanfaatkan Sistem Informasi Keluarga (SIGA), platform digital yang menghubungkan data dari seluruh kecamatan secara real time.
Melalui sistem ini, kondisi keluarga berisiko bisa terpantau dan segera mendapat intervensi.
Agustina, analis data DPPKB, menambahkan bahwa teknologi ini memberi efisiensi besar. “SIGA memungkinkan pemerintah menilai tren perubahan dengan cepat. Kita tidak lagi menunggu laporan manual,” ujarnya.
Verval tahun ini memfokuskan perhatian 141 desa dan kelurahan di lima kecamatan dengan prevalensi stunting tinggi: Muara Wahau, Kaubun, Telen, Sandaran, dan Muara Ancalong. Setiap wilayah dilibatkan secara aktif untuk memastikan pendataan sesuai kondisi lapangan.
Selain pendataan, pelatihan hybrid juga digelar untuk kader dan petugas. Di Sangatta, bimbingan dilakukan secara langsung, sementara kecamatan lain mengikuti daring.
Materi mencakup pemanfaatan teknologi, analisis risiko keluarga, hingga strategi komunikasi masyarakat.
Program ini merupakan bagian dari agenda nasional penurunan stunting yang diintegrasikan dengan Program Bangga Kencana dan penyusunan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Gotong royong antarwarga, kader, dan teknologi adalah kombinasi yang akan mempercepat perubahan,” kata BB Partomuan menutup. (adv/prokopimkutim)











