ASPIRASIKALTIM.COM – Transformasi digital bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan mendesak dalam mencegah praktik korupsi di pemerintahan.
Pesan itu ditegaskan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Kalimantan Timur 2025 di Balikpapan, Selasa (11/11/2025).
Dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut, hadir para kepala daerah se-Kaltim bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto, Gubernur Kaltim Rudi Masud, dan unsur Forkopimda.
Rakor kali ini fokus pada inovasi tata kelola berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi. KPK menyoroti pentingnya penerapan sistem e-Government yang terintegrasi dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) guna menekan potensi penyimpangan anggaran.
“Kutim terus memperkuat digitalisasi, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, hingga pelayanan publik. Semua diarahkan agar tidak ada lagi celah untuk praktik korupsi,” kata Ardiansyah.
Ia menambahkan, sistem digital juga membantu mempercepat layanan masyarakat.
“Selain lebih efisien, semua bisa diaudit secara terbuka,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim membangun pemerintahan modern yang berbasis data dan keterbukaan.
Dukungan penuh diberikan oleh DPRD Kutim dan seluruh perangkat daerah.KPK melalui forum tersebut memberikan panduan teknis implementasi digitalisasi agar setiap kabupaten/kota dapat menyesuaikan dengan kebutuhan lokalnya.
“Kaltim harus jadi contoh daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Indonesia Timur,” tegas Ketua KPK.
Sinergi ini diharapkan melahirkan budaya birokrasi baru—jujur, transparan, dan profesional.
Dengan sistem yang lebih terbuka, Kutim bertekad menjadi daerah yang maju tanpa bayang-bayang korupsi. (adv/prokopimkutim)











