ASPIRASIKALTIM.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memperkuat reformasi birokrasi mendapat perhatian nasional.
Dalam kegiatan peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) tahap III yang dipimpin Menteri PAN-RB, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memaparkan progres MPP yang kini telah mengintegrasikan 132 jenis layanan dari 31 instansi.
Pemaparan dilakukan secara daring dari Mapolda Kalimantan Timur, di tengah kegiatan coffee morning Kapolda Kaltim yang turut dihadiri sejumlah kepala daerah.
Ardiansyah didampingi oleh Wakil Bupati Mahyunadi serta unsur Forkopimda Kutim yang menyimak jalannya kegiatan dari Ruang Meranti Kantor Bupati.
Dalam laporannya, Ardiansyah menjelaskan bahwa Kutai Timur menjadi salah satu daerah dengan tingkat integrasi layanan tertinggi di Kalimantan Timur.
“Seluruh layanan mulai dari perizinan usaha, pelayanan tenaga kesehatan, hingga dokumen bangunan gedung kini tersedia dalam satu sistem terpadu,” jelasnya.
Inovasi terbaru MPP Kutim adalah penggunaan platform digital bernama MPP Digital Kutim, yang memungkinkan masyarakat mengajukan izin tanpa harus datang langsung.
“Kami mendorong semua proses dilakukan secara daring, kecuali untuk urusan konsultatif yang memang perlu tatap muka,” tambahnya.
Pemerintah daerah juga tengah membangun gedung permanen MPP tiga lantai di atas lahan 1,7 hektar, dengan luas bangunan 2.716 meter persegi.
Gedung ini akan dilengkapi fasilitas modern seperti ruang tunggu nyaman, pusat informasi terpadu, serta sarana ramah difabel.
MenPAN-RB mengapresiasi langkah Pemkab Kutim yang dinilai mampu mendorong efektivitas layanan publik sekaligus mendukung digitalisasi pemerintahan.
Ke depan, Kutim berpeluang menjadi model pengelolaan pelayanan publik berbasis integrasi sistem di Kalimantan Timur. (adv/prokopimkutim)











