ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyiapkan langkah baru untuk menjawab persoalan kepadatan arus lalu lintas di pusat kota Sangatta.
Salah satu yang kembali disorongkan adalah pembangunan Jembatan Ring Road 2, yang akan menggantikan fungsi jembatan bailey di jalur penghubung sisi barat kota.
Jalur ini menghubungkan kawasan Jalan KH Abdullah dan Sangatta lama dengan Jalan AW Syahranie, yang selama ini menjadi salah satu simpul mobilitas warga menuju kawasan ekonomi dan permukiman.
Struktur jembatan bailey yang bersifat sementara dinilai tak lagi memadai untuk mengimbangi pertumbuhan volume kendaraan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim, Joni Abdi Setia, mengatakan proyek Ring Road 2 sempat tertunda karena keterbatasan ruang fiskal daerah.
Kini, rencana tersebut kembali didorong melalui RKPD 2026 sebagai program strategis sektor transportasi.
“Yang kemarin itu, yang di sebelahnya itu. Direncanakan tahun depan, itu tahun anggaran 2026,” ujar Joni.
Ia menjelaskan, meski pembahasan RKPD masih berjalan, PUPR telah lebih dulu mengajukan pembangunan Jembatan Ring Road 2 sebagai prioritas.
Bahkan, upaya juga dilakukan agar penganggaran bisa mulai dipertimbangkan dalam APBD 2025, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Sudah kita usulkan, supaya bisa masuk. Tapi ya kita lihat juga kondisi keuangan kita. Kalau bisa, tentu lebih bagus,” tambahnya.
Di tengah geliat Sangatta sebagai pusat ekonomi dan industri tambang di Kutim, jalur lingkar menjadi kebutuhan penting untuk mengurangi tekanan di ruas utama kota.
Jembatan Ring Road 2 diharapkan menjadi alternatif strategis bagi pengguna jalan yang ingin menghindari antrean kendaraan di poros pusat kota.
Soal nilai pekerjaan, Joni menyebutkan angkanya diperkirakan hampir sama dengan pembangunan jembatan sebelahnya yang telah diresmikan Bupati Kutim.
Desain dan teknisnya kurang lebih serupa, sehingga proses perencanaan dapat dilakukan lebih efisien.
Joni menegaskan seluruh kegiatan akan melalui lelang terbuka sesuai regulasi.
“Tidak bisa penunjukan langsung. Kita ingin transparan dan taat aturan,” tegasnya.
Selain dukungan eksekutif, DPRD Kutim juga dinilai sejalan dalam mendorong percepatan pembangunan jembatan ini.
Jika alokasi anggaran mendapat lampu hijau, Dinas PUPR menyatakan siap mengeksekusi proyek yang diharapkan menjadi salah satu pengungkit kelancaran mobilitas dan perekonomian kota. (adv/prokopimkutim)











