ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah memetakan sektor unggulan yang akan menjadi focus penguatan ekonomi lewat Koperasi Merah Putih (KMP).
Bengalon dan Muara Wahau difokuskan pada pertanian terpadu, Sangatta Selatan dan Teluk Pandan diarahkan ke sektor kelautan, sedangkan wilayah Kaubun mengembangkan industri rumah tangga berbasis hasil hutan bukan kayu.
KMP digadang-gadang menjadi motor integrasi kekuatan ekonomi desa dalam satu sistem yang terstruktur dan berkelanjutan.
Untuk itu, Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan KMP 2025 dilaksanakan untuk membahas langkah strategis percepatan pembentukan KMP.
Rapat yang dipimpin Trisno, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kuti mini berlangsung di Ruang Ulin, Kantor Bupati Kutim.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, DPMDes, Bappeda, serta BPKAD yang berkolaborasi menyiapkan desain besar ekonomi kerakyatan.
Trisno menjelaskan, Rencana Aksi Pembentukan KMP dibangun dalam beberapa tahapan kunci: mulai dari regulasi daerah, sosialisasi, pelatihan teknis aparatur desa, hingga pembentukan koperasi di 141 desa dan kelurahan.
“Setiap koperasi akan beroperasi sesuai potensi lokal. Kami ingin desa bisa mengelola sumber dayanya dengan profesional,” katanya.
Bappeda Kutim memastikan kebijakan ini akan menjadi bagian penting dalam RPJMD 2025–2029, sementara BPKAD menyiapkan dukungan pembiayaan dari APBD agar program berjalan mulus.
Pemerintah juga menggandeng notaris lokal untuk mempercepat proses legalisasi akta koperasi secara kolektif pada pertengahan tahun depan.
Program ini bukan proyek jangka pendek, melainkan fondasi ekonomi desa yang berdaulat.
“KMP akan menjadi simbol persatuan ekonomi rakyat. Inilah bentuk nyata pembangunan inklusif dari Kutai Timur,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kutim, Suparno.
Suparno menilai KMP akan membuka rantai nilai ekonomi baru. “Koperasi ini bukan hanya tempat simpan pinjam, tapi pusat transaksi produksi dan distribusi hasil desa,” katanya.
Program KMP diproyeksikan menjadi bagian integral dari RPJMD 2025–2029. Bappeda telah menyiapkan kerangka kebijakan makro, sementara BPKAD mengamankan dukungan pembiayaan melalui APBD. (adv/prokopimkutim)











