ASPIRASIKALTIM.COM — Sebagai langkah penanggulangan permasalahan lalu lintas, Dinas Perhubungan Kutai Timur (Dishub Kutim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, serta beberapa instansi terkait merancang operasi penertiban di titik-titik kritis simpul kemacetan antara lain: Jalan Yos Sudarso, APT Pranoto, Diponegoro, dan kawasan Route 9.
Satpol PP menyatakan akan melakukan Tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran demi menegakkan ketertiban dan keamanan wilayah.
Ruang pertemuan di Kantor Dishub Kutim menjadi saksi bisu seriusnya pembahasan masalah lalu lintas di Sangatta. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Forum LLAJ) mengambil peran sebagai pengurai inti persoalan yang menjadi beban serius dalam menjaga ketertiban kot, mulai dari parkir liar dan PKL ilegal, pasar malam tanpa izin hingga keselamatan dan keamanan petugas kebersihan jalan.
“Fenomena kemacetan semakin parah akibat parkir liar dan PKL muncul ketika kendaraan tak menemukan alternatif tempat parkir resmi dan PKL mulai mengokupansi trotoar menjadi wilayah komersial,” kata Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto.
Bagi petugas kebersihan yang bekerja di pinggir jalan, risiko pekerjaan juga menjadi semakin tinggi, terutama di area yang ramai dan padat dan di malam hari
Dalam kerangka jangka panjang, Forum LLAJ mengusulkan sejumlah kebijakan strategis: penambahan lahan parkir yang memadai, penyusunan zonasi PKL yang jelas dengan partisipasi komunitas, regulasi yang ketat terhadap pasar malam, serta kampanye masif tentang tertib lalu lintas.
Bila kebijakan preventif dikombinasikan dengan penegakan hukum yang konsisten dan keikutsertaan warga, Sangatta berpotensi mewujudkan visinya: kota yang bersih, tertib, dan bebas macet! (ADV)











