Kutim Edukasi Aparatur Desa Lewat Bimtek dan Program Kadarkum

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin |

Nov 14, 2025

Enter description text here. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing. Quo incidunt ullamco.

266

ASPIRASIKALTIM.COM – Desa menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai peningkatan literasi hukum di tingkat desa sebagai kebutuhan mendesak.

Melalui Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutim, pemerintah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda.

Acara ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai desa yang ingin memperdalam pemahaman mereka tentang produk hukum dan tata kelola desa yang baik.

Januar Bayu Irawan, Kepala Bagian Hukum Setkab Kutim, menuturkan bahwa hukum bukan sekadar kumpulan aturan, melainkan pedoman yang harus dipahami agar pemerintahan berjalan tertib dan adil.

“Dengan memahami regulasi, aparatur desa bisa mencegah kesalahan administrasi yang berujung pada masalah hukum,” ujarnya.

Program ini juga memperkenalkan dua instrumen baru: Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

Kedua program tersebut ditujukan untuk memperkuat akses masyarakat terhadap informasi dan pendampingan hukum.

Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi yang membuka kegiatan itu menyampaikan, peningkatan kesadaran hukum penting dilakukan di tengah kompleksitas tata kelola desa modern.

“BPD dan perangkat desa adalah ujung tombak pembangunan. Mereka harus punya pemahaman hukum yang kuat agar setiap kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Rizali menambahkan, Pemkab Kutim mendorong agar program Posbakum dan Kadarkum segera diterapkan di seluruh desa.

Dengan begitu, masyarakat bisa memperoleh layanan hukum secara cepat, murah, dan akuntabel.

Senada, Ferry Gunawan dari Kemenkumham Kaltim menyebut bahwa Kutim termasuk daerah yang progresif dalam mengembangkan instrumen hukum berbasis masyarakat.

“Hukum harus hadir di desa, bukan hanya di pengadilan. Inisiatif Kutim ini patut jadi contoh bagi daerah lain,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kutim berharap seluruh aparatur desa tidak hanya paham aturan, tetapi juga mampu menegakkan nilai keadilan di tingkat desa. (adv/prokopimkutim)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Etika Politik Yang Baik: Mencerminkan Kepribadian Diri Dalam Mengelola Negara

M. Ridwan_ Akademisi (Istimewa) ASPIRASIKALTIM.COM – Dalam…

DPRD Samarinda Apresiasi Fenomena Anak Muda Pilih Nikah Sederhana dan Tunda Pernikahan

ASPIRASIKALTIM.COM – Fenomena anak muda yang memilih…

Partisipasi Masyarakat Kutim dalam Revolusi Pengelolaan Sampah

ASPIRASIKALTIM.COM– Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membuktikan bahwa…

DPRD Samarinda Berencana Relokasi Korban Longsor Di Sungai Keledang

Teks foto : Ilustrasi tanah longsor di…

Maswedi Desak Penambahan TPS, Soroti Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

ASPIRASIKALTIM.CO. – Anggota Komisi III DPRD Samarinda,…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]