Kutim Perketat Mekanisme Pertanggungjawaban Hibah Demi Good Governance

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin |

Nov 4, 2025

Enter description text here. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing. Quo incidunt ullamco.

046

ASPIRASIKALTIM.COM – Sosialisasi kebijakan pengetatan mekanisme pertanggungjawaban dana hibah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam kegiatan Sosialisasi Penyusunan Tata Cara Pertanggungjawaban Dana Hibah Tahun 2025 di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Sangatta.

Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai lembaga penerima bantuan, termasuk institusi pendidikan, organisasi keagamaan, hingga lembaga kepemudaan dan olahraga.

Kebijakan ini mempertegas langkah menuju tata kelola keuangan daerah yang transparan melalui pengetatan mekanisme pertanggungjawaban dana hibah.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menilai hibah daerah harus dikelola berdasarkan prinsip good governance agar setiap bantuan memiliki dampak berkelanjutan bagi masyarakat.

Mahyunadi menilai, salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan dana hibah adalah lemahnya pemahaman terhadap mekanisme pelaporan keuangan.

Oleh karena itu, Pemkab Kutim mendorong setiap lembaga untuk menyusun laporan sesuai dengan sistem akuntansi pemerintah yang berlaku.

Hal ini penting guna memastikan bahwa penggunaan dana tidak menyimpang dari tujuan semula.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penggunaan dana publik tanpa bukti pertanggungjawaban yang jelas.

Setiap laporan akan diaudit dan diverifikasi sebagai bentuk kontrol terhadap integritas lembaga penerima hibah.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesra Setkab Kutim, Nurcholis, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini tidak hanya untuk memperkuat administrasi, tetapi juga sebagai forum komunikasi antara pemerintah dan lembaga penerima.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahan teknis dalam penyusunan laporan keuangan.

Program hibah sendiri telah menjadi salah satu strategi Pemkab Kutim dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia, peningkatan mutu pendidikan, pengembangan ekonomi masyarakat, serta pembinaan generasi muda.

Beberapa lembaga seperti STIPER, STAIS, KONI, dan KNPI disebut sebagai penerima hibah yang berperan dalam memperluas dampak pembangunan di berbagai sektor.

Pemkab Kutim menargetkan penyaluran hibah 2025 lebih fokus pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, keagamaan, olahraga, dan pemberdayaan ekonomi produktif.

Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas bukan hanya menjadi tuntutan administratif, tetapi budaya kerja baru dalam sistem keuangan daerah.

Langkah konsisten Pemkab Kutim ini memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat kepercayaan publik, menegakkan tata kelola yang bersih, serta memastikan setiap dana publik benar-benar kembali dalam bentuk manfaat bagi masyarakat Kutim. (adv/prokopimkutim)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

DPMD Kaltim Dorong Desa di Kukar Gandeng Investor, MoU Jadi Tonggak Penguatan Ekonomi

ASPIRASIKALTIM.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan…

Event Olahraga Air Dongkrak Wisata Rantau Pulung

ASPIRASIKALTIM.COM – Gelaran Arung Jeram Open Tournament Dispora…

Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Pjs Bupati Kukar

Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto, saat ditemui…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]