ASPIRASIKALTIM.COM – Menjawab tantangan Revolusi Industri 4.0, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyiapkan aparatur desa agar siap beradaptasi dengan teknologi digital.
Salah satu langkah konkretnya adalah pelatihan penggunaan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) bagi admin dan pencatat surat se-Kutim.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim, Ayub, menyebut pelatihan ini sebagai momentum penting menuju pemerintahan berbasis elektronik.
“SRIKANDI hadir untuk memastikan sistem administrasi yang efisien, transparan, dan terdigitalisasi,” ujarnya.
Ayub menambahkan, kebijakan ini mengacu pada regulasi nasional seperti Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, dan diperkuat dengan Peraturan Bupati Kutim Nomor 52 Tahun 2023 tentang pengelolaan arsip.
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, para peserta mendapat pemahaman tentang digitalisasi surat menyurat dan keamanan data pemerintahan.
“Kita tidak boleh gagap teknologi. Dunia sudah empat kali revolusi industri, dan kini semuanya serba digital, bahkan robotik,” kata Mahyunadi.
Ia juga menekankan bahwa desa memiliki peran strategis dalam keberhasilan transformasi digital.
“Kalau desa sudah paham sistem ini, pelayanan publik akan jauh lebih cepat dan efisien,” tambahnya.
Pelatihan yang berlangsung di Sangatta ini juga menjadi bagian dari rencana jangka panjang Pemkab Kutim dalam menciptakan birokrasi adaptif dan berdaya saing tinggi, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi dan artificial intelligence.
Kegiatan dibuka secara simbolis dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan dari Desa Kelinjau Ulu dan Kelurahan Wahau Baru, yang menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kutim untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, aman, dan efisien. (adv/prokopimkutim)











