ASPIRASIKALTIM.COM – Lahan eks tambang yang selama ini identik dengan area mati, kini pelan-pelan berubah menjadi hamparan hijau di Telaga Batu Arang, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim).
Di atas lahan milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) seluas 25 hektare, ribuan bibit jagung ditanam sebagai bagian dari program Industri Pertanian dan Pangan yang digagas Polda Kaltim.
Program ini tak berdiri sendiri. Polres Kutim menggandeng Pemerintah Kabupaten Kutim dan masyarakat setempat untuk menjadikan lahan pascatambang sebagai ruang produktif baru.
Empat kelompok tani dari RT 53 Desa Warga Bara dilibatkan secara penuh dalam pengelolaan lahan, mulai dari pengolahan tanah hingga perawatan tanaman.
Kasatpol PP Kutim, Fata Hidayat, yang hadir mewakili Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pemanfaatan lahan pascatambang merupakan bagian dari visi daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di sektor pertanian sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Program ini sendiri merupakan bagian dari peluncuran serentak oleh Polda Kaltim di seluruh jajaran Polres dan Polresta se-Kalimantan Timur, dengan pusat kegiatan di Polres Kutai Barat dan diikuti secara daring oleh satuan wilayah lainnya.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dalam arahan virtual menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan Astacita Presiden RI Prabowo Subianto, terutama dalam agenda penguatan ketahanan pangan nasional.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyebut komoditas jagung dipilih karena memiliki daya adaptasi tinggi dan nilai jual yang stabil di pasar.
Sementara itu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim mendukung penuh dengan menyediakan bibit unggul, pupuk, serta peralatan pertanian modern.
Bagi petani lokal seperti Bu Erna, anggota kelompok tani RT 53, program ini memberi napas baru. Lahan yang dulu dibiarkan terbengkalai kini menghadirkan tambahan penghasilan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. (adv/prokopimkutim)











