Layanan Hukum ASN Kini Hadir di Kecamatan, LKBH Kutim Kukuhkan Pengurus Korpri

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin |

Nov 14, 2025

Enter description text here. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing. Quo incidunt ullamco.

394

ASPIRASIKALTIM.COM – Layanan konsultasi hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur (Kutim) kini kian dekat.

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Kutim resmi menghadirkan unit LKBH Korpri di lima kecamatan melalui pengukuhan pengurus yang dipimpin langsung Ketua LKBH Kutim, Misliansyah, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.

Lima kecamatan yang kini memiliki pengurus LKBH Korpri adalah Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung, dan Bengalon.

Pengukuhan tersebut dihadiri Ketua Korpri Kutim Rizali Hadi, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan dari unsur birokrasi.

Misliansyah menjelaskan, pembangunan jejaring layanan hukum hingga kecamatan merupakan kelanjutan dari pembentukan LKBH Korpri tingkat kabupaten yang dilakukan tahun lalu.

Langkah ini menjawab kebutuhan pendampingan hukum bagi hampir 13.000 ASN Kutim, yang terdiri dari sekitar 5.000 PNS dan 7.000 P3K.

“Selama ini banyak kasus muncul di kecamatan, sementara akses ke kabupaten terbatas. Unit LKBH kecamatan akan menjadi perpanjangan tangan kami,” paparnya.

Ia menegaskan, LKBH hadir bukan hanya ketika ASN sudah berhadapan dengan perkara, tetapi juga sebagai ruang konsultasi preventif.

Mulai dari persoalan disiplin, etika, hingga sengketa perdata dan pidana yang berkaitan dengan tugas kedinasan maupun aspek personal.

Salah satu masalah yang kerap mengemuka adalah pelanggaran aturan rumah tangga ASN.

Misliansyah mengingatkan, regulasi kepegawaian memiliki standar etika tersendiri yang tidak selalu sama dengan ketentuan hukum perdata umum.

Untuk memperkuat layanan, sekretariat LKBH Kutim ditempatkan di Kantor BKPSDM. Di sana, ASN dapat berkonsultasi langsung dengan tim hukum yang disiapkan.

“Harapan kami, dengan adanya unit LKBH di kecamatan, kesadaran hukum ASN meningkat dan sengketa bisa dicegah sejak dini,” tutupnya. (adv/prokopimkutim)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Targetkan 11 Ribu Keluarga Berisiko, DPPKB Kutim Analisis “4T” dan Perkuat RLH

ASPIRASIKALTIM.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur…

PDPM Kukar Gelar Rapat Persiapan Khitanan Massal

PDPM Kukar (AK.Com) ASPIRASIKALTIM.COM, Kukar – Dalam…

Undian Digital Gebyar Pajak Kutim 2025 Tekankan Transparansi dan Keadilan

ASPIRASIKALTIM.COM – Bukan hanya berbicara soal hadiah, Gebyar…

Pemkab Kukar Melakukan Upaya Pengaktifan Kembali Gedung Pusdiklat Tenggarong Seberang

Sekda Kukar Sunggono saat di temui awak…

Gubernur Kaltim Genjot Ketahanan Pangan dan Digitalisasi, Kutim Siap Mendukung

ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim)…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]