ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) aparatur, khususnya pada Jabatan Fungsional Arsiparis.
Langkah ini diwujudkan melalui Forum Group Discussion (FGD) Penghitungan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Arsiparis yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim, Selasa–Rabu (11–12/11/2025).
Kegiatan berlangsung di Ruang Meranti dan Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, dan diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Umum, kepegawaian, serta para arsiparis di lingkungan Pemkab Kutim.
FGD dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, mewakili Bupati Kutim.
Dalam sambutannya, Sudirman menekankan bahwa Anjab dan ABK menjadi landasan penting dalam penataan formasi dan distribusi beban kerja aparatur.
“Kita membutuhkan gambaran yang jelas mengenai tugas, fungsi, dan kebutuhan riil SDM di setiap unit kerja. Terutama bagi arsiparis yang bertugas mengelola arsip dan dokumentasi pemerintahan,” ujarnya.
Ia menggarisbawahi, tertib arsip akan berujung pada tertib administrasi, yang pada akhirnya menopang akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Dispusip Kutim, Ayub, menjelaskan bahwa tujuan FGD ini antara lain menentukan kebutuhan formasi dan dasar pengajuan jabatan arsiparis, menghitung kebutuhan jumlah dan kompetensi arsiparis, menyusun rencana pengembangan SDM, serta mewujudkan standar kerja yang baku di jajaran arsiparis.
Sebagai narasumber, dihadirkan Arsiparis Madya Arsip Nasional RI, Widya Wahyuni Setiyaningrum. Hadir pula perwakilan Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Kutim, Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Sulistyowati.
Ayub berharap, hasil FGD dapat menjadi rekomendasi konkret bagi penyusunan kebijakan kepegawaian yang lebih tepat sasaran.
“Semoga forum ini membantu arsiparis dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas,” tutupnya.
Forum ini juga menjadi ruang tukar pengalaman antarpeserta, sekaligus menyamakan persepsi terkait implementasi Anjab dan ABK dalam mendukung birokrasi yang unggul dan berorientasi pada pelayanan publik. (adv/prokopimkutim)











