ASPIRASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Jagung hasil panen petani Desa Tanah Abang, Kecamatan Long Mesangat, Kutai Timur, resmi menjadi bagian dari stok pangan di Gudang Bulog Samarinda setelah melalui serangkaian prosedur ketat, mulai dari pengawalan kepolisian hingga pengujian kualitas dan penimbangan.
Rangkaian distribusi dimulai dari Desa Tanah Abang, ketika jagung milik petani Rah Gigih Prasojo diangkut menuju Samarinda. Polsek Muara Ancalong, di bawah jajaran Polres Kutim, menugaskan dua anggotanya, Aiptu Anom Wirawan dan Brigpol M Sonhadji, untuk mengawal perjalanan truk pengangkut jagung tersebut. Pengawalan ini dilakukan demi menjamin keamanan distribusi komoditas pangan strategis itu.
Setibanya di Gudang Bulog Samarinda, jagung tidak serta-merta dimasukkan ke gudang. Petugas Bulog terlebih dahulu melakukan pengujian kadar air, parameter penting dalam menentukan daya simpan dan kelayakan jagung untuk stok. Hasil pengujian menunjukkan kadar air mencapai 10,9 persen. Angka ini dinilai masih berada dalam batas toleransi standar Bulog, sehingga jagung dinyatakan memenuhi syarat.
Usai lolos uji kualitas, proses berlanjut dengan penimbangan. Karung-karung jagung ditimbang satu per satu hingga total berat tercatat 2.595 kilogram atau sekitar 2,5 ton. Setelah administrasi dinyatakan lengkap, jagung resmi masuk ke sistem penyimpanan Bulog untuk kemudian dapat digunakan sebagai cadangan pangan masyarakat.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menggarisbawahi bahwa pengawalan distribusi hasil pertanian bukan sekadar tugas rutin, melainkan bagian dari program Polri mendukung sektor pangan. Menurutnya, kepastian distribusi yang aman akan berdampak langsung pada rasa percaya petani terhadap lembaga penyangga dan harga jual.
“Peran kami mengawal pengiriman ini adalah untuk memastikan mata rantai dari petani ke Bulog tidak terputus. Dengan begitu, kesejahteraan petani terjaga dan stok pangan bagi masyarakat tetap aman,” tegasnya.
Ia berharap sinergi yang terbangun antara petani, Bulog, dan kepolisian di Kutim terus ditingkatkan sehingga penyerapan komoditas lokal semakin besar dan stabilitas pangan di daerah tetap terjaga. adv/prokopimkutim)











