ASPIRASIKALTIM.COM – Longsor yang kembali melanda Jalan Poros Sangatta–Bengalon memantik reaksi keras dari Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) H Mahyunadi.
Ia menegaskan, PT Kaltim Prima Coal (KPC) tidak boleh lepas tangan atas dampak lingkungan yang muncul akibat aktivitas pertambangan di sekitar jalan tersebut.
Menurut Mahyunadi, kondisi geografis jalan yang berada di antara area tambang membuat struktur tanah mudah labil.
Hujan dengan intensitas tinggi belakangan memperparah kerusakan dan membuat sejumlah titik amblas hingga mengganggu arus kendaraan.
“Ini bukan kejadian baru, tapi sudah berulang. Karena itu perusahaan harus segera turun tangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan instruksi Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, pemerintah provinsi telah meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk berkoordinasi dengan KPC.
Tujuannya mencari langkah penanganan cepat agar akses utama Kutim ini tidak terputus.
Meski demikian, Mahyunadi menegaskan, peran pemerintah daerah terbatas karena proses penggunaan APBD baru bisa dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.
“Kalau menunggu anggaran pemerintah, masyarakat sudah keburu menderita. Karena itu kami mendorong tanggung jawab sosial perusahaan untuk segera bertindak,” tegasnya.
Ia menilai, KPC memiliki kemampuan finansial dan teknis yang jauh lebih siap untuk menangani kondisi darurat.
“KPC punya alat berat, tenaga ahli, dan dana. Mereka bisa bantu segera, bahkan hanya dalam hitungan hari,” ujarnya.
Selain memperbaiki kerusakan, Mahyunadi meminta adanya kajian ulang terkait tata ruang di wilayah tambang agar mitigasi bencana lebih matang.
Ia menilai, konsep pembangunan berkelanjutan di Kutim harus memadukan aspek ekonomi, sosial, dan ekologi agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga. (adv/prokopimkutim)











