Menjawab Arah Kebijakan Nasional, Kutim Matangkan Anjab–ABK Arsiparis Lewat FGD

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
Admin |

Nov 20, 2025

Enter description text here. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing. Quo incidunt ullamco.

421

ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah pusat sedang mengarahkan pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) ke jabatan fungsional yang dinilai lebih adaptif dan terukur.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat penataan jabatan arsiparis melalui Focus Group Discussion (FGD) Penghitungan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

FGD yang berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim ini diinisiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) dan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Sudirman Latif.

Sejumlah kepala perangkat daerah, camat, hingga pejabat struktural hadir untuk menyelaraskan langkah penataan kearsipan di masing-masing unit kerja.

Dalam sambutannya, Sudirman memaparkan bahwa transisi dari jabatan struktural ke fungsional bukan sekadar perubahan nomenklatur.

Diperlukan analisis jabatan dan beban kerja yang komprehensif agar formasi fungsional, termasuk arsiparis, benar-benar mencerminkan kebutuhan riil organisasi.

Ia juga berbagi pengalaman saat terlibat dalam penyusunan Anjab dan ABK di lingkungan birokrasi. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan ketelitian tinggi namun berdampak signifikan bagi akuntabilitas dan efektivitas kinerja aparatur.

Tanpa landasan analisis yang kuat, jabatan fungsional rentan hanya menjadi formalitas.

Narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Widya Wahyuni Setyani, dihadirkan untuk memberikan pendalaman teknis.

Sebagai Arsiparis Madya, ia menjelaskan langkah-langkah penghitungan kebutuhan arsiparis di setiap perangkat daerah (PD), mulai dari pemetaan tugas, volume pekerjaan, hingga kompetensi yang dibutuhkan.

Sudirman menegaskan, hasil FGD ini diharapkan melahirkan usulan formasi arsiparis yang lebih jelas, baik dari sisi jumlah maupun jenjang karier, untuk kemudian direkomendasikan ANRI ke Kemenpan-RB.

Ia juga mengingatkan bahwa arsip merupakan salah satu indikator utama dalam penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah

Dengan arsiparis yang kompeten, Kutim diharapkan mampu menjaga jejak administrasi pemerintahan secara tertib, transparan, dan siap dipertanggungjawabkan kapan pun dibutuhkan. (adv/prokopimkutim)

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Peluang Edi Damansyah Masih Terbuka Lebar Pada Pilkada Kukar 2024

Foto : Direktur Eksekutif SBI, Martain, saat…

Luas Wilayah Jadi Tantangan, Kutim Awasi Anggaran Secara Digital

ASPIRASIKALTIM.COM – Pengawasan keuangan di wilayah seluas…

DPRD Dorong Zonasi Ritel Modern, Aris Mulyanata: Ekonomi Warga Harus Diberi Ruang Bertumbuh

ASPIRASIKALTIM.COM – Lonjakan gerai ritel modern di…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: [statistik_kunjungan stat=today_visitors]

Kunjungan Hari Ini:  [statistik_kunjungan stat=today_visits]

Total Pengunjung: [statistik_kunjungan stat=total_visitors]

Total Kunjungan: [statistik_kunjungan stat=total_visits]

Pengunjung Online: [statistik_kunjungan stat=online]