ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa keterlambatan pembahasan RKUA (Rancangan Kebijakan Umum Anggaran) dan RPPAS (Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun 2025 bukan disebabkan oleh hambatan administratif, melainkan proses penyesuaian alokasi anggaran agar lebih efisien dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
RKUA adalah dokumen yang memuat kebijakan umum APBD, sedangkan RPPAS adalah rancangan yang merinci prioritas dan plafon anggaran untuk setiap program dan kegiatan.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, efisiensi menjadi langkah strategis pemerintah untuk menyesuaikan dengan dinamika fiskal daerah, terutama setelah terjadinya fluktuasi pendapatan asli daerah dari sektor pertambangan dan perkebunan.
“Kami menyesuaikan dengan kondisi kekinian agar penggunaan anggaran benar-benar efektif,” ujar Ardiansyah.
Ia menuturkan, sejumlah kabupaten di Kalimantan Timur juga mengalami penyesuaian serupa karena kebijakan efisiensi menjadi bagian dari instruksi nasional untuk menjaga stabilitas fiskal.
“Ini bukan keterlambatan karena lalai, melainkan bentuk kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah,” tambahnya.
Ardiansyah menekankan pentingnya optimalisasi serapan anggaran agar kegiatan tidak tertunda di awal tahun.
“Kami minta seluruh PD mempersiapkan program yang realistis, yang bisa dijalankan dalam waktu dekat,” katanya.
Langkah percepatan telah dilakukan melalui instruksi langsung kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala OPD agar aktif dalam setiap pembahasan dengan DPRD. P
emerintah daerah berharap dokumen akhir dapat segera rampung sehingga pelaksanaan APBD 2025 tidak terganggu.
Dengan komitmen efisiensi ini, Pemkab Kutim menargetkan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat tetap berjalan sesuai rencana.
“Prinsipnya, setiap rupiah dari APBD harus produktif dan berorientasi pada hasil,” tutup Ardiansyah. (adv/prokopimkutim)











