ASPIRASIKALTIM.COM – Persoalan sampah yang kian kompleks di Kutai Timur (Kutim) mendorong pemerintah daerah mencari solusi berkelanjutan.
Melalui kolaborasi dengan pihak swasta, khususnya PT Kaltim Prima Coal (KPC), Pemkab Kutim kini menyiapkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) sebagai pengganti TPA Batota yang sudah tidak layak.
Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi di Aula Bappeda Kutim, dipimpin Wakil Bupati Mahyunadi, didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Noviari Noor.
Pertemuan tersebut menyoroti empat opsi lokasi TPST, termasuk Muara Bengalon dan Lock Pond 4, yang sebagian besar berada di wilayah konsesi tambang.
Mahyunadi menegaskan, dukungan sektor swasta seperti KPC sangat penting dalam memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara profesional.
“Kita butuh sistem yang tidak hanya membuang sampah, tapi mengolah dan memberi manfaat ekonomi. Di sinilah peran KPC dan dunia usaha,” ujarnya.
Pemerintah menekankan pentingnya studi kelayakan, penyiapan dokumen AMDAL, serta keterlibatan masyarakat agar proyek ini mendapat dukungan publik.
Model TPST yang dirancang nantinya memungkinkan pengolahan terpadu—mulai dari pemilahan organik, daur ulang plastik, hingga konversi sampah menjadi energi.
KPC menyambut baik rencana ini. Perusahaan tambang batu bara terbesar di Kutim itu menyatakan siap mendukung baik dari sisi teknis maupun pendampingan lingkungan.
“Kami komit mendukung inisiatif Pemkab dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujar perwakilan KPC dalam rapat.
Dengan target pembangunan pada tahun 2026, TPST ini diharapkan menjadi pilot project pengelolaan sampah modern di kawasan industri.
Selain mengurangi beban lingkungan, TPST juga bisa membuka peluang kerja baru dan menjadi contoh kemitraan pemerintah-swasta dalam pengelolaan lingkungan. (adv/prokopimkutim)











