ASPIRASIKALTIM.COM – Setelah lama menanti, masyarakat Kutai Utara kembali menghidupkan asa menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) pun kian nyata, terlihat dari kehadiran Wakil Bupati Mahyunadi dalam audiensi bersama Komite Pembentukan Kutai Utara di Ruang Tempudau, Bukit Pelangi, Sangatta.
Daerah otonomi baru (DOB) adalah pemekaran dari satu wilayah menjadi wilayah baru seperti provinsi, kabupaten, atau kota baru, yang bertujuan meratakan pembangunan dan pelayanan publik.
Pembentukannya diatur dalam undang-undang dan harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan fisik kewilayahan.
Dalam pertemuan yang dihadiri berbagai unsur pemerintah dan masyarakat, Ketua Komite Majedi menegaskan kembali landasan perjuangan mereka.
“Kami bukan baru memulai, ini sudah berlangsung lebih dari 10 tahun,” katanya. Ia menjelaskan, hasil kajian akademik Universitas Mulawarman dan UGM menunjukkan Kutai Utara meraih skor kelayakan 429, masuk kategori “sangat layak”.
Menurut Majedi, perjuangan mereka kini menemukan momentum baru.
“Kami percaya dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pemekaran Kutai Utara bukan lagi mimpi,” ujarnya penuh harap.
Wabup Mahyunadi pun merespons positif aspirasi tersebut.
“Kami di Pemkab Kutim sangat terbuka. Ini perjuangan yang tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat,” ucapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan pembangunan dari pinggiran.
“Kutai Utara punya potensi luar biasa di sektor perikanan, tambang batu bara, dan kehutanan. Tapi tanpa akses pemerintahan yang dekat, banyak hal tidak optimal,” tambahnya.
Audiensi ini menjadi titik awal bagi penyegaran komitmen semua pihak.
Meski proses DOB di Indonesia sempat moratorium, masyarakat Kutai Utara tetap konsisten memperjuangkannya.
“Kami tidak akan berhenti sampai bendera Kutai Utara berkibar sebagai daerah otonom,” tutup Majedi dengan semangat. (adv/prokopimkutim)











