ASPIRASIKALTIM.COM – Dalam rangka membangun sistem pemerintahan yang berintegritas, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Inspektorat Wilayah menggelar sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Hotel Fugo, Samarinda.
Acara yang dibuka Wakil Bupati Mahyunadi ini menitikberatkan pada dua aspek utama: Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK).
Dua indikator tersebut akan menjadi acuan dalam menilai sejauh mana perangkat daerah mampu mengelola risiko dan mencegah praktik korupsi sejak perencanaan anggaran.
Pelaksana Tugas Kepala Itwil Kutim, Sudirman Latif, menjelaskan, SPIP merupakan sistem yang dirancang untuk memastikan seluruh kegiatan pemerintah berjalan efektif, efisien, dan sesuai peraturan.
“Kalau sistem pengendalian berjalan, maka risiko bisa diminimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Robertus Gatot Megantoro dari BPKP Kaltim memberikan apresiasi karena Kutim menjadi daerah pertama di provinsi ini yang melaksanakan sosialisasi SPIP dengan pendekatan MRI dan IEPK secara komprehensif.
“Kehadiran semua kepala dinas menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah. Ini patut ditiru oleh kabupaten lain,” kata Robertus.
Wabup Mahyunadi menambahkan, penerapan SPIP yang baik akan berdampak langsung pada kualitas laporan keuangan dan hasil audit.
Ia menargetkan Kutim mampu mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menjadi daerah dengan tata kelola terbaik di Kaltim.
“Jika seluruh perangkat daerah bekerja dengan prinsip transparansi, hasilnya bukan hanya WTP, tapi juga kepercayaan masyarakat,” tegas Mahyunadi.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat budaya pengawasan internal dan profesionalisme aparatur Kutim.
Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang akuntabel bukan hanya wacana, tetapi menjadi praktik nyata di lapangan. (adv/prokopimkutim)











