ASPIRASIKALTIM.COM – Razia gelandangan pengemis (gepeng), badut, dan manusia silver di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bukan lagi sekadar operasi penertiban sesaat.
Di balik razia yang rutin digelar dua hingga tiga kali dalam sebulan itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kutim menyiapkan jalur pemberdayaan agar mereka bisa beralih profesi dan memiliki usaha mandiri.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa Satpol PP tetap menjadi pelaksana utama di lapangan. Mereka menyisir titik-titik keramaian yang kerap menjadi lokasi gepeng dan badut beraktivitas.
“Penertiban dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Satpol PP yang menangkap, kemudian kami di Dinas Sosial membina mereka,” tuturnya saat dikonfirmasi lewat WhatsApp.
Usai terjaring, para gepeng tidak langsung dipulangkan. Dinsos melakukan asesmen terhadap tiap individu. Proses ini memetakan minat, potensi, dan kemampuan yang bisa dikembangkan.
“Dari asesmen itu kami susun pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha. Kami ingin mereka bisa hidup lebih baik dan produktif,” papar Ernata.
Menurutnya, frekuensi razia bisa ditingkatkan bila laporan masyarakat menunjukkan peningkatan jumlah gepeng di beberapa area. Hal tersebut dilakukan agar ruang publik tetap tertib tanpa menghilangkan dimensi kemanusiaan.
“Semua kami pantau agar program berjalan efektif,” tambahnya.
Ernata menekankan, penanganan masalah sosial di jalan raya tidak bisa hanya mengandalkan penindakan.
Tanpa pemberdayaan, para gepeng berpotensi kembali menggelar aktivitas yang sama.
“Harapan kita setelah kita didik dia bisa mengembangkan hasil. Hasil dari pelatihan itu untuk usahanya,” kata dia.
Dengan strategi razia yang disambungkan ke program pelatihan dan usaha, Pemkab Kutim berharap mata pencaharian di jalan dapat bertransformasi menjadi kegiatan ekonomi yang lebih layak dan berkelanjutan bagi para penyandang masalah kesejahteraan sosial. (adv/prokopimkutim)











