ASPIRASIKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan langkah evaluatif untuk memperbaiki kinerja pembangunan daerah.
Melalui Rapat Pimpinan yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, pemerintah berupaya mencari solusi atas lambatnya realisasi fisik dan keuangan daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menghadirkan seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kutim.
Noviari menyebut, dari total APBD senilai Rp 9,9 triliun, baru sekitar 43 persen yang terealisasi hingga Agustus 2025.
“Waktu kita tidak banyak. Jika tidak segera disusun langkah percepatan, target minimal 75 persen tidak akan tercapai,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta agar Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025 segera ditinjau ulang dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas program.
Noviari juga mengingatkan batas waktu tender dan pengadaan barang dan jasa melalui SPSE yang telah ditetapkan hingga awal November.
Dalam paparannya, Insan Bowo Asmoro selaku Kepala Administrasi Pembangunan, memaparkan bahwa realisasi keuangan di beberapa dinas masih di bawah 50 persen. Bahkan, terdapat 16 perangkat daerah yang baru menyentuh 30 persen.
Beragam kendala disebutkan dalam diskusi, mulai dari proses administrasi yang berbelit, perubahan dokumen APBD, hingga hambatan teknis di lapangan akibat keterlambatan penyedia jasa.
Namun, rapat juga menelurkan sejumlah solusi. Beberapa di antaranya adalah memperkuat sistem monitoring digital, melakukan rapat koordinasi mingguan, serta mempercepat proses review dokumen kegiatan oleh Bagian Pembangunan.
“Kecepatan dan ketepatan menjadi kunci. Kita harus mampu menutup tahun dengan hasil yang terukur,” pungkas Noviari. (adv/prokopimkutim)











