ASPIRASIKALTIM.COM, SANGATTA – Upaya memperkuat daya saing pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Kutai Timur memasuki fase baru. Dinas Pariwisata Kutim resmi menggagas Aksi Perubahan SINDaKRAF 2025 (Sinergi Data Ekonomi Kreatif), sebuah program yang memadukan pendataan pelaku industri kreatif dengan perencanaan kebijakan berbasis data.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Akhmad Rifanie, menyebut SINDaKRAF sebagai pondasi awal pembentukan ekosistem kreatif yang lebih tangguh. Ia menegaskan, tanpa data yang memadai, sulit bagi pemerintah merancang program yang betul-betul menyentuh kebutuhan pelaku di lapangan.
“Kita perlu membangun basis data yang akurat dan terintegrasi agar program pengembangan ekonomi kreatif dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ucapnya ketika memaparkan program tersebut dalam rapat bidang di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kutim.
Melalui SINDaKRAF, Dispar Kutim akan melakukan pemetaan pelaku ekonomi kreatif dari berbagai sektor: seniman pertunjukan, perajin kriya, pengusaha kuliner, desainer mode, hingga kreator konten digital. Pemetaan ini diharapkan menjadi pijakan dalam membentuk jejaring kolaborasi dan peluang kerja sama di seluruh wilayah Kutim.
Rifanie menjelaskan, sektor ekonomi kreatif tidak bisa dipisahkan dari pariwisata daerah. Kreativitas dan inovasi yang hadir melalui produk dan layanan kreatif menjadi nilai lebih yang membedakan Kutim dengan destinasi lainnya di Kalimantan Timur.
“Ekonomi kreatif adalah ruh dari pariwisata. Ia tidak hanya menghadirkan daya tarik tambahan bagi wisatawan, tetapi juga menjadi wadah ekspresi budaya lokal dan penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” katanya.
Data yang terhimpun dalam sistem SINDaKRAF akan dimanfaatkan untuk merancang program pelatihan peningkatan kapasitas, dukungan promosi, serta kebijakan afirmatif yang lebih tepat sasaran. Dari sana, pemerintah berharap jejaring usaha kreatif kian kuat, pangsa pasar semakin luas, dan produk lokal Kutim bisa menembus pasar nasional hingga internasional. Dispar Kutim menekankan pentingnya partisipasi pelaku ekonomi kreatif dengan mendaftar melalui barcode resmi yang disediakan. (adv/prokopimkutim)











