ASPIRASIKALTIM.COM, SANGATTA – Kebijakan jaminan sosial kesehatan di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan hasil yang signifikan. Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, lebih dari 245 ribu warga kini tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengungkapkan, hingga tahun 2025 terdapat 245.567 jiwa yang kepesertaannya difasilitasi pemerintah. Mereka tersebar di berbagai kecamatan, mulai kawasan pesisir, pedalaman hingga wilayah perkotaan seperti Sangatta.
“Pendanaan kepesertaan ini bersumber dari beberapa skema. Melalui PBI Jamkesda APBD Kutim ada 84.271 jiwa, lalu PBI Jamkesprov yang dialokasikan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 27.954 jiwa, dan PBI JKN dari Kementerian Sosial RI menanggung 133.342 jiwa,” jelas Ernata.
Menurutnya, model pembiayaan berlapis ini menjadi kunci keberlanjutan jaminan kesehatan bagi kelompok rentan. Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) memungkinkan warga yang secara ekonomi tidak mampu membayar iuran mandiri tetap memperoleh nomor kepesertaan aktif dan dapat mengakses fasilitas kesehatan.
Dinsos Kutim berperan memastikan data calon peserta yang diusulkan benar-benar sesuai kriteria, melalui tahapan pendataan dan verifikasi di lapangan. Petugas rutin melakukan pengecekan ulang untuk menghindari data ganda serta memastikan peserta yang sudah mampu secara ekonomi bisa dialihkan ke skema kepesertaan lain.
“Ini juga bagian dari upaya penataan basis data kesejahteraan sosial daerah. Dengan data yang akurat, program jaminan kesehatan akan lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” tutur Ernata.
Ia menambahkan, capaian ini sejalan dengan visi pembangunan Kutim yang menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu pilar utama kualitas sumber daya manusia. “Melindungi kesehatan warga adalah investasi jangka panjang. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun yang tertinggal,” pungkasnya. (adv/prokopimkutim)











